Pemerintah Turunkan Tarif PPh Badan Jadi 22%
Sesuai Perppu No.1/2020 pemerintah menurunkan tarif pajak penghasilan badan dari sebelumnya sebesar 25% menjadi 22% untuk tahun-tahun pajak 2020 dan 2021 dan menjadi 20% mulai tahun pajak 2022.
Sesuai Perppu No.1/2020 pemerintah menurunkan tarif pajak penghasilan badan dari sebelumnya sebesar 25% menjadi 22% untuk tahun-tahun pajak 2020 dan 2021 dan menjadi 20% mulai tahun pajak 2022.
Polri melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) membebaskan denda pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat selama masa Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat pandemi virus Corona atau Covid-19. Masa KLB Covid-19 sendiri berakhir pada 29 Mei 2020.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) DIY Wilayah Bantul, E. Rully Marsianti belum bisa menghitung berapa rupiah potensi pendapatan yang berkurang dari adanya penghapusan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Pihaknya masih melakukan penghitungan.
Pandemi Covid-19 di Indonesia membuat penyampaian realiasi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tertekan.
Sebanyak 800 wajib pajak di Jogja mengajukan keringanan menyusul naiknya tarif Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang mencapai 400% tahun ini. Meski demikian, tidak semua pengajuan pengurangan dikabulkan.
Kebijakan pemerintah Pusat yang berencana menghapus pajak hotel dan restoran diperkirakan akan berdampak kepada pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sleman sebesar Rp100 miliar.
Mulai bulan depan pemerintah akan menunda sementara pajak penghasilan selama enam bulan.
Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) DIY wilayah Kulonprogo menyelenggarakan kegiatan pembekalan kepada petugas pendataan kendaraan bermotor (KBM) yang belum didaftarkan ulang (BDU) di kantor instansi tersebut Rabu (4/3/2020). Pembekalan diberikan kepada 120 peserta calon petugas pendataan yang berasal dari seluruh kalurahan di Kulonprogo.
Pemkab Bantul memastikan tak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bahkan Pemkab berencana membebaskan PBB untuk warga dengan rumah yang tidak layak huni.
Menanggapi polemik yang terjadi di masyarakat terkait dengan kenaikan tarif Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kota Jogja pada 2020 ini, DPRD Kota Jogja bersama Pemkot Jogja menggelar rapat konsultasi di Kantor DPRD Kota Jogja, Senin (2/3/2020).