Soal Pajak Sembako, Pemerintah Mengaku Tak Berniat Keruk Pendapatan
Pemerintah mengajukan revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Salah satu isi dalam perubahan itu adalah ketentuan untuk menghapus pengecualian 11 kelompok sembako menjadi barang kena pajak