Gaji 4,5 Juta per Bulan Tak Dikenai Pajak, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Sri Mulyani menegaskan UU HPP berpihak pada masyarakat yang pendapatannya rendah. Bagi sumber pendapatan lebih tinggi, maka akan membayar lebih tinggi.
Sri Mulyani menegaskan UU HPP berpihak pada masyarakat yang pendapatannya rendah. Bagi sumber pendapatan lebih tinggi, maka akan membayar lebih tinggi.
Besaran penghasilan tidak kena pajak (PTKP) bagi UMKM orang pribadi ditetapkan sebesar Rp500 juta per tahun, sehingga di bawah itu tidak dikenakan pajak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan berlakunya UU HPP sebagai bagian dari reformasi pajak dapat meningkatkan penerimaan perpajakan. Potensi itu mulai terlihat pada 2022 karena sejumlah poin aturan UU HPP mulai berlaku pada tahun depan.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY kembali menggelar Focus Group Discussion secara daring yang merupakan agenda rutin dalam rangka mendorong percepatan penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional melalui komunikasi dan koordinasi dengan pemda untuk mendorong akselerasi belanja daerah antara lain belanja untuk dukungan PEN (belanja dukungan kesehatan earmark 8 persen DAU/DBH, Belanja Dukungan Pemulihan Ekonomi Daerah, Belanja Insentif Tenaga Kesehatan), DAK Fisik, dan Dana Desa, Rabu (6/10/2021)
Ketidakkonsistenan pemerintah dalam penerapan tax amnesty berpotensi menurunkan kepatuhan wajib pajak di masa mendatang.
Memulihkan penerimaan negara tidak mudah dilakukan dalam kondisi pemulihan ekonomi. Pasalnya, penerimaan negara, khususnya pajak juga sangat bergantung pada dunia usaha, misalnya sektor manufaktur dan perdagangan.
NIK akan jadi NPWP yang penentuan batasnya akan ditentukan oleh PTKP.
Direktur Center of Law and Economic Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan tax amnesty jilid I tidak cukup efektif meningkatkan rasio pajak jangka panjang. Tax amnesty jilid II pun diperkirakan demikian.
Investigasi global besar-besaran telah mengungkap hubungan antara para pemimpin dunia dengan kekayaan offshore atau perusahaan cangkang yang bernilai triliunan dolar.
Tingkat kepatuhan warga membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Pedesaan dan Perkotaan di Gunungkidul terhitung tinggi. Hal ini terlihat dari capaian pajak hingga jatuh tempo per 30 September lalu.