Belasan Botol Miras Disita di Dua Lokasi di Wates
Kepolisian Sektor Wates menyita belasan minuman keras dari dua terduga penjual miras di dua lokasi berbeda di Kapanewon Wates, Selasa (18/2/2020) malam.
Kepolisian Sektor Wates menyita belasan minuman keras dari dua terduga penjual miras di dua lokasi berbeda di Kapanewon Wates, Selasa (18/2/2020) malam.
Kebijakan kontroversial diambil oleh Gubernur Bali I Wayan Koster. Ia melegalkan arak Bali. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
Setelah perda baru tentang minuman beralkohol disahkan di tahun ini, Satpol PP Sleman gencar lakukan razia ke beberapa lokasi penjualan miras tidak berizin.
Menjelang pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang akan berlangsung pada Minggu (20/10/2019), Kepolisian Resor Bantul mengintensifkan razia peredaran minuman keras ilegal di tempat-tempat hiburan malam dan toko kelontong.
Ribuan minuman keras dan obat-obatan tanpa izin edar dimusnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulonprogo, Wates, Selasa (15/10/2019) pagi.
Polsek Gondokusuman mengamankan delapan botol miras dari salah satu kafe di Kelurahan Terban, pada Jumat (27/9/2019) malam. Tindakan ini bagian dari Giat Razia Imbangan Ops Narkoba Progo 2019, dengan sasaran narkoba, miras, sajam di kafe dan tempat hiburan malam.
Omset produksi minuman keras jenis arak yang dibuat oleh industri rumahan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mencapai Rp50 juta setiap bulannya. Hal itu diungkap oleh Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur.
Ribuan botol miras berbagai jenis disita Polresta Jogja dari sebuah ruko di daerah Jalan Affandi, Dusun Karangasem, Desa Caturtunggal, Kabupaten Sleman, Sabtu (3/8/2019).
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulonprogo menyita puluhan minuman keras yang disimpan di sebuah rumah di Dusun Ngelak, Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Rabu (26/6/2019).
Pesta miras berkedok kegiatan halalbihalal digerebek polisi.