Pegawai Instansi Pemerintah Ini Bisa Kerja dari Rumah Mulai 2025
Pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dapat bekerja dari rumah jika seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar pada 2025.
Pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dapat bekerja dari rumah jika seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar pada 2025.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengakui berencana penambahan libur di hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, wacana soal penambahan waktu libur itu diklaim bukan ide dari KASN.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendukung sistem kerja fleksibel (flexi work) yang tidak mengharuskan para aparatur sipil negara (ASN) bekerja di gedung kantor pemerintahan. Hal itu dilakukan demi mempercepat reformasi birokrasi.
Kisah seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang resign viral di media sosial. Ia adalah pemilik akun akun Instagram @kaligrafi_daishabby.
Salah satunya adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul yang mendatangi langsung Bupati Bantul dan Wakil Bupati Bantul di kantornya, Senin (2/11/2019).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) menghindari kegiatan yang bertentangan dengan aturan maupun kode etik sesuai dengan sumpah dan janjinya.
Ide pelaksanaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja dari rumah ditanggapi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.
Belasan pelajar di Gunungkidul terjaring razia kedisiplinan yang digelar Inspektorat Daerah bersama dengan Satpol PP Gunungkidul, Selasa (19/11/2019). Operasi ini digelar dalam upaya meningkatkan kedisiplinan, khususnya pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Gunungkidul.
Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menyayangkan banyak camat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tidak hadir dalam rapat paripurna membahas APBD 2020. Ketidakhadiran sejumlah pimpinan instansi tersebut membuat pembahasan seolah hanya rutinitas yang dilakukan setiap tahun.
Menteri Agama Fachrul Razi berencana mengatur pemakaian cadar dan celana cingkrang bagi aparatur negara. Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan rencana tersebut tidak bertentangan dengan Islam dan tidak melanggar HAM.