Top 7 News Harianjogja.com Rabu 30 Agustus 2023
Penghageng Tepas Tandha Yekti, Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat atau Kraton Jogja, GKR Hayu menyambut baik penyerahan sertifikat tanah milik kasultanan
Penghageng Tepas Tandha Yekti, Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat atau Kraton Jogja, GKR Hayu menyambut baik penyerahan sertifikat tanah milik kasultanan
Dispar Kota Jogja mengadakan Bimbingan Teknis Usaha Jasa Pariwisata Menuju Halal 2024 pada Selasa sore. Pendampingan tersebut diikuti 40 pelaku pariwisata.
Menteri Agraria Hadi Tjahjanto mengapresiasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kulonprogo mencapai 97%
Sertifikat hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK SNBT) 2023 bisa diunduh mulai Senin (26/6/2023) sore ini pukul 15.00 WIB.
Dispetaru Bantul menyebut, tanah tutupan Jepang yang terdampak proyek Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) dan dipersoalkan oleh ahli waris tidak punya sertifikat
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan aplikasi SatuSehat Mobile untuk menggantikan PeduliLindungi. Sertifikat vaksin juga bisa dilihat di aplikasi baru t
Direktur PT. Garuda Sertifikasi Indonesia menyampaikan terima kasih karena dipercaya untuk melaksanakan penilaian SMAP ISO 37001 di Perwakilan BKKBN DIY.
Beroperasinya jembatan Soko-Gunung Puyuh, Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, Bantul sejak 2013 lalu masih menyisakan masalah. Sebab lahan warga yang terdampak jembatan tersebut belum dibuatkan sertifikatnya sampai saat ini sesuai perjanjian awal saat pembangunan jembatan.
Perubahan logo halal yang dilakukan oleh pemerintah sekaligus menandai perubahan pengurusan sertifikasi halal. Jika sebelumnya pengurusan sertifikasi halal diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), saat ini langsung diambil alih oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama. Proses sertifikasi halal sendiri berlangsung selama 21 hari.
Maraknya kasus mafia tanah yang tidak pandang bulu menjerat siapa saja, mengharuskan kita lebih hati-hati dalam melakukan jual beli tanah. Agar bisa menghindari praktik mafia tanah, penting untuk mengetahui keaslian sertifikat tanah yang kita miliki.