Menag: Tidak akan Terjadi Penghentian Dakwah karena Tidak Memiliki Sertifikat
Menteri Agama Fachrul Razi menjawab kekhawatiran anggota Komisi VIII DPR terkait program Penceramah Bersertifikat yang digulirkan Kemenag. Menag memastikan bahwa para penceramah tetap bisa berdakwah meskipun tidak memiliki sertifikat.