3.000 Santri Bakal Ikut Grebeg Santri
Sebanyak 3.000 santri dari 50 pondok pesantren di DIY dijadwalkan mengikuti kegiatan Grebeg Santri di Sepanjang Jl. Malioboro dalam rangkaian Hari Santri pada Minggu (7/10/2018).
Sebanyak 3.000 santri dari 50 pondok pesantren di DIY dijadwalkan mengikuti kegiatan Grebeg Santri di Sepanjang Jl. Malioboro dalam rangkaian Hari Santri pada Minggu (7/10/2018).
Sebanyak tujuh destinasi wisata bakal dikembangkan Pemda DIY.
Ratusan pengemudi becak motor (betor) menyambut suka cita setelah diizinkan tetap beroperasi. Mereka sebelumnya melakukan aksi demonstrasi menuntut agar tetap diizinkan beroperasi di kawasan Malioboro.
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengabulkan tuntutan ratusan pengemudi becak motor (betor) yang melakukan aksi sejak Selasa (25/9/2018) hingga Rabu (26/9/2018). Mereka diizinkan tetap beroperasi sebelum adanya peraturan baru tentang betor diberlakukan.
Dinas Perhubungan DIY bersama Organda DIY akan membuat perencanaan terkait dengan dukungan angkutan umum di kawasan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogo.
Pemda DIY akan memasukkan materi tentang Keistimewaan DIY ke dalam tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Rencana itu kini sedang dikonsultasikan kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Penyaluran sejumlah bantuan sosial (bansos) masih terkendala sejumlah hambatan. Beberapa hambatan itu antara lain adalah distribusi yang tidak tepat sasaran, tidak tepat harga, serta tidak tepat jumlah.
Pemda DIY berencana membangun kawasan ekonomi khusus (KEK) dengan melakukan kolaborasi antara Piyungan, Bantul dengan Sentolo, Kulonprogo. KEK di kedua kecamatan di DIY ini diklaim berbeda konsep dengan KEK yang dibentuk sejumlah provinsi di Indonesia. DIY mengedepankan ekonomi kreatif dalam pengembangan KEK Piyungan dan Sentolo.
Dinas Perhubungan (Dishub) DIY akan menyerahkan pengelolaan Trans Jogja secara penuh kepada PT Anindya Mitra Internasional (AMI) pada 2019. Saat ini, anggaran yang sudah masuk perencanaan adalah sebesar Rp112 miliar.
DPRD DIY tak mempersoalkan langkah Pemda DIY menswastakan empat megaroyek melalui kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU). Namun, penyerahan kepada pihak ketiga empat usaha tersebut harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat bukan hanya memberikan keuntungan pada segelintir orang saja.