4.000 Data Warga Bantul Diblokir
Sebanyak 4.000 data warga Bantul diblokir oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebanyak 4.000 data warga Bantul diblokir oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memperluas penerbitan paspor elektronik dari hanya sembilan kantor Imigrasi di Jakarta dan sekitarnya menjadi 27 kantor Imigrasi yang tersebar di berbagai daerah.
Senin, 3 September 2018, boleh jadi merupakan hari yang bersejarah dalam pembangunan kependudukan di Kulonprogo. Pada hari itu, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) No.53/2018 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Kulonprogo Tahun 2018-2035.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) DIY meresmikan Rumah Data Kependudukan di Kampung KB Ngramang, Desa Kedungsari, Kecamatan Pengasih, Rabu (28/11/2018).
Sensus penduduk akan kembali digelar. Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan persiapan penyelenggaraan program Sensus Penduduk Republik Indonesia yang bakal dilaksanakan pada tahun 2020.
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai rencana Kementerian Agama menerbitkan bukti nikah berbentuk kartu ATM merupakan program biasa saja dan tidak termasuk terobosan layanan yang kreatif. Mahfud justru menilai perubahan itu sebagai program yang mengarah pada pemborosan anggaran.
Kini mengurus KTP elektronik yang baru tidak perlu lagi meminta pengantar dari Ketua RT/RW. Tidak hanya pengurusan e-KTP, pengurusan administrasi seperti Kartu Keluarga, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) juga tidak perlu pengantar dari RT/RW.
Mulai sekarang pasangan yang menikah akan mendapat kartu nikah.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo meminta masyarakat segera melaporkan kejadian lahir mati kepada aparatur di tingkat desa. Hal yang sama juga harus dilakukan oleh kepala desa, yang wajib meneruskan laporan tersebut ke disdukcapil. Pelaporan ini penting dilakukan, karena data yang didapat bisa digunakan membuat sebuah kebijakan.
Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dimulai sekitar sepekan lalu. Tetapi sejumlah kendala dialami warga yang hendak mendaftar. Salah satu kendala yang dialami adalah tidak sinkronnya data kependudukan sehingga banyak warga yang harus mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sleman.