Pemkab Bantul Luncurkan Akta Kelahiran Online
Selain dapat mengakses layanan tersebut dengan gratis, masyarakat juga bisa mendapatkan tiga dokumen sekaligus, yakni akta kelahiran, Kartu Ibu dan Anak (KIA), serta Kartu Keluarga (KK).
Selain dapat mengakses layanan tersebut dengan gratis, masyarakat juga bisa mendapatkan tiga dokumen sekaligus, yakni akta kelahiran, Kartu Ibu dan Anak (KIA), serta Kartu Keluarga (KK).
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul menerapkan tanda tangan elektronik untuk layanan akta dan kartu keluarga. Diharapkan dengan inovasi digital ini dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satunya, akses terhadap dua layanan lebih cepat dan mudah sehingga proses pengurusan tidak membutuhkan waktu yang lama.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan pelayanan akta kelahiran secara online. Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut dengan gratis dan mendapatkan tiga dokumen sekaligus.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gunungkidul menerapkan tanda tangan elektronik untuk layanan akta dan kartu keluarga. Diharapkan dengan inovasi digital ini dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satunya, akses terhadap dua layanan lebih cepat dan mudah sehingga proses pengurusan tidak membutuhkan waktu yang lama.
Inovasi berupa Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk penerbitan dokumen kependudukan mulai diterapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Sleman pada Senin (29/4/2019). Penerapan TTE ini dilakukan serentak di Dukcapil sleman serta di 17 Kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Sleman.
Kementerian Dalam Negeri langsung menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengizinkan penggunaan surat keterangan (suket) perekaman KTP elektronik untuk memilih di Pemilu 2019.
Sejak mulai berlakunya penggantian data e-KTP penghayat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo belum menerima penggantian data e-KTP dari penghayat di Kulonprogo. Berdasarkan pendataan, jumlah penghayat di Kulonprogo ada 19 orang.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku heran masih ada orang sekelas pejabat negara yang tidak mengetahui soal kepemilikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul melakukan perekaman e-KTP di Rutan Bantul. Perekaman ini berlangsung pada Kamis (28/2/2019) lalu.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo selesaikan pencetakan pada 5.000 keping e-KTP. Setelah pencetakan, Disdukcapil Kulonprogo tinggal mendistribusikannya langsung ke warga.