Tahun Inovasi, BPJS Kesehatan Sleman Tekankan Layanan Daring
Beragam inovasi pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan akan terus dikembangkan. Tahun ini, dicanangkan sebagai tahun inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan.
Beragam inovasi pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan akan terus dikembangkan. Tahun ini, dicanangkan sebagai tahun inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan.
Banyaknya keluhan masyarakat terkait kualitas sumber daya manusia dan kepekaan sosial untuk tenaga kesehatan di Kabupaten Kulonprogo akhirnya mendapat perhatian dari Wakil Ketua Panitia Khusus Rekomendasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rujukan Berjenjang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan DPRD Kabupaten Kulonprogo, Jeni Widiyatmoko.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan bahwa defisit arus kas dana jaminan sosial (DJS) berakhir pada pertengahan 2020.
Pemerintah dan BPJS Kesehatan telah berupaya memastikan kecukupan pembiayaan Program JKN-KIS. Hal ini dilakukan agar melalui program ini masyarakat tidak terhambat dalam mengakses layanan kesehatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam konferensi pers paparan kinerja 2020, Senin (8/2/2021).
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatatkan penurunan jumlah peserta pada 2020 dibandingkan dengan 2019. Meski demikian, jumlah peserta mandiri meningkat di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Penetapan besaran iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan melalui Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 tentang Jaminan Kesehatan.
Membuka tahun 2021, BPJS Kesehatan melakukan Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) BPJS Kesehatan di Seluruh Indonesia. Informasi mengenai rekrutmen ini disampaikan melalui laman Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Jumat (1/1/2021).
BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta menyerahkan 49 Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada pihak kejaksaan di wilayah kerjanya untuk menangani badan usaha yang tidak patuh terhadap regulasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Sebelumnya, beredar unggahan di media sosial Facebook yang menyebutkan pemilik kartu BPJS Kehatan berhak mendapatkan bantuan tersebut melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) terdekat.