Bantu Ratusan Siswa Miskin, Dana Desa di Sleman Tak Melulu untuk Infrastruktur
Dana desa di Desa Kalitirto, Kecamatan Berbah, Sleman dimanfaatkan tidak melulu untuk infrastruktur, tapi juga salah satunya untuk dunia pendidikan.
Dana desa di Desa Kalitirto, Kecamatan Berbah, Sleman dimanfaatkan tidak melulu untuk infrastruktur, tapi juga salah satunya untuk dunia pendidikan.
Sebanyak delapan desa di Bantul terpilih sebagai desa terbaik dan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Bentuk Penghargaan tersebut adalah mendapatkan tambahan alokasi dana desa masing-masing desa sebesar Rp144 juta di tahun depan.
Sebanyak 21 desa di Bantul belum bisa mencairkan dana desa tahap tiga yang nilainya mencapai sekitar Rp10 miliar. Desa-desa tersebut tidak bisa mencairkan dana desa tahap tiga karena serapan anggaran dana desa tahap satu dan dua masih rendah atau belum mencapai 70%. Pemerintah Kabupaten memita ke-21 desa tersebut segera mempercepat serapan anggaran.
Penggunaan dana desa yang sebelumnya banyak diarahkan ke pembangunan infrastruktur, kini bakal lebih dimaksimalkan untuk pemberdayaan masyarakat.
Perubahan istilah desa dan kecamatan di Kabupaten Kulonprogo akan memberikan konsekuensi. Desa nantinya disebut kalurahan dan kecamatan berganti jadi kapanewon.
Sejumlah kepala desa di Gunungkidul yakin terhindar dari sanksi penundaan pencairan dana desa di 2020. Optimisme itu muncul karena penyerapan bisa maksimal dengan target paling sedikit 90% dari total anggaran yang diberikan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul memastikan dana desa termin ketiga sudah dicairkan. Diharapkan seluruh desa segera mengimplementasikan sehingga penyerapan anggaran yang dimiliki dapat maksimal. Sesuai aturan, jika penyerapan kurang dari 75%, maka desa bakal kena sanksi berupa penundaan pencairan dana desa di tahun berikutnya.
Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla mengingatkan daerah agar tidak semata-mata berharap dana transfer dari pusat untuk pembangunan karena jumlahnya semakin lama akan semakin kecil.
Sebanyak Rp52 miliar dana desa sudah disalurkan kepada 87 desa di Kulonprogo. Kepala Seksi Keuangan dan Pendapatan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDP2KB) Kulonprogo Joko Susanto mengungkapkan serapan rata-rata dana desa sudah pada kisaran 78%.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul mencatat ada 18 desa yang bermasalah dengan penyerapan dana desa (DD). Permasalah muncul karena desa-desa tersebut memiliki serapan yang rendah yakni capaiannya di bawah 50% dari total dana yang dicairkan.