OPINI: Babak Baru Dana Desa
SDM yang kreatif dan inovatif adalah kunci dari kemajuan desa, dan salah satu pendekatan yang efektif untuk meningkatkan kualitas SDM masyarakat desa adalah melalui pendampingan yang berkualitas dan intensif.
SDM yang kreatif dan inovatif adalah kunci dari kemajuan desa, dan salah satu pendekatan yang efektif untuk meningkatkan kualitas SDM masyarakat desa adalah melalui pendampingan yang berkualitas dan intensif.
Pemerintah Kabupaten Kulonprogo memastikan, pencarian dana desa untuk tahap pertama pada 2020 sudah rampung. Pada termin pertama ini, setiap kalurahan di Bumi Menoreh memperoleh kucuran dana sebesar 60% dari total dana yang mereka terima.
Pemkab Gunungkidul memastikan persyaratan pencairan dana desa (DD) termin pertama sudah lengkap. Adapun pencairan tinggal menunggu proses transfer dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wonosari ke masing-masing rekening pemerintah desa.
Dana Desa termin pertama tahun ini dijadwalkan cair pada Februari-Maret. Meski begitu, sejauh ini masih ada lima desa di Sleman yang belum melengkapi persyaratan administrasi pencairan Dana Desa.
Kanwil DJPB DIY menyelenggarakan Rapat Koordinasi Peningkatan Tata Kelola DAK Fisik dan DAK Non Fisik serta Dana Desa Tahun 2020 di Kampung Mataraman, Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul, pada Rabu (12/2/2020).
Sejumlah kepala desa (kades) di Gunungkidul mendesak Pemkab mempercepat proses pencairan dana desa termin pertama di tahun ini. Pasalnya, banyak desa yang sudah siap untuk mencairkan dana yang bersumber dari APBN tersebut.
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul mencatat ada 27 desa yang belum mencairkan alokasi dana desa (ADD) 2020. Tahun ini, pemkab mengalokasikan dana ADD sebesar Rp102,6 miliar.
Pencairan dana desa tahun ini lebih mudah dibandikan dengan pencairan di tahun-tahun sebelumnya. Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No.205/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Gunungkidul meraih penghargaan kinerja terbaik dalam pengelolaan dana desa dari Dirjen Perbendaharaan Kantor Wilayah DIY. Prestasi ini tidak lepas dari penyerapan anggaran dana desa dari Pemerinah Pusat yang mencapai 96%.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, alokasi kinerja dalam dana desa khusus diberikan kepada desa-desa dengan pengelolaan keuangan yang baik. Alokasi jenis ini mencakup 1,5% dari keseluruhan dana desa untuk tahun 2020.