Syarat Penyaluran Dana Desa Disederhanakan
Kementerian Keuangan memutuskan untuk mengurangi syarat penyaluran dana desa pada tahap I dan tahap II, berikut rinciannya.
Kementerian Keuangan memutuskan untuk mengurangi syarat penyaluran dana desa pada tahap I dan tahap II, berikut rinciannya.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan terus memantau dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah agar Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa yang tersendat di tingkat kabupaten bisa tersalurkan dengan baik.
Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo, mengakui Pemkab terpaksa memotong ADD menyusul adanya penurunan dana transfer dari Pemerintah Pusat.
Sejumlah kepala desa di Gunungkidul mengeluhkan kebijakan pemotongan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD kabupaten. Kebijakan ini dinilai mengganggu operasional pemerintahan desa (pemdes).
Pemerintah Kabupaten Sleman masih mendata keluarga miskin (gakin) yang dapat menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Desa untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Pemkab Gunungkidul memastikan adanya bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa dan disalurkan oleh pemerintah desa.
Guna mendukung upaya penanggulangan pandemi Corona, pagu anggaran dana desa dari Pemerintah Pusat dipotong. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.35/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional.
Pemkab Gunungkidul memastikan tidak ada kebijakan untuk pengurangan dana desa yang bersumber dari Pemerintah Pusat. Pasalnya, kebijakan yang muncul hanya sebatas program dari kegiatan padat karya menjadi bantuan langsung tunai bagi warga terdampak Covid-19.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) segera menyalurkan dana desa dengan bentuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga desa yang terdampak virus Corona (Covid-19).
Kementerian DesaPembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,melalui Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Taufik Madjis mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah proaktif dalam penanganan virus Corona(Covid-19).