Serapan Belum Optimal, Termin Ketiga Dana Desa Urung Cair
Serapan dana desa (DD) di Gunungkidul belum memenuhi target. Hingga saat ini penyerapan masih sekitar 70% sehingga belum bisa mencairkan dana untuk termin ketiga.
Serapan dana desa (DD) di Gunungkidul belum memenuhi target. Hingga saat ini penyerapan masih sekitar 70% sehingga belum bisa mencairkan dana untuk termin ketiga.
Sejumlah daerah mengeluhkan sistem transfer dana dari pemerintah pusat, mulai dari persoalan lelang proyek yang jumlahnya harus sesuai dengan anggaran hingga dana bagi hasil pajak yang tidak transparan.
Demi menunjang pembangunan hingga tingkat paling bawah, Dana Keistimewaan (Danais) dapat digunakan untuk kemajuan desa di seluruh wilayah DIY. Hal tersebut diatur dalam UU No.13/2012 tentang Keistimewaan DIY.
Alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Sleman masih belum cukup memfasilitasi penanggulangan masalah gejala tinggi tubuh kurang atau stunting di Bumi Sembada.
Sepuluh anak yang berprestasi dari Padukuhan Manggung, Karangwuni, Kocoran, Blimbingsari, dan Karanggayam mendapatkan bantuan beasiswa dari pemerintah desa Caturtunggal.
Tugas Sekber tersebut meliputi fasilitasi, penghimpunan data, penginformasian hasil kegiatan, dan menyusun laporan hasil kerja sama kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan, tugas pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa.
Desa Bendung, Kecamatan Semin pada tahun ini akan membeli satu unit mobil ambulans menggunakan dana desa. Tujuannya adalah untuk menunjang fasilitas sarana kesehatan desa.
Bupati Bantul Suharsono akan menggelontorkan dana masing-masing senilai Rp1 miliar untuk 75 desa yang ada di Bantul untuk pembangunan infrastruktur. Progam satu desa satu miliar tersebut akan dimulai pada tahun 2020 mendatang.
Pengelolaan dana desa di 392 desa di wilayah DIY selama ini dinilai berjalan baik. Meski begitu, masih ada sejumlah hambatan dan kendala yang ditemui.
Asosiasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK ) Kota Jogja mengusulkan penggunaan dana kelurahan mengacu pada perencanaan hasil musyawarah pembangunan (musrenbang) yang tidak terealisasi.