Jogja Halal Festival 2026 Resmi Diluncurkan, Bidik Pasar Global
Panitia Jogja Halal Festival (JHF) #3 resmi meluncurkan Jogja Halal Festival #3 Tahun 2026 di Ruang Bangsal Mataram, Lantai 2, Kantor Perwakilan Bank Indonesia
Program Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) di Dusun Bendo, Trimurti, Srandakan, Bantul./Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL—Program Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) di Dusun Bendo, Trimurti, Srandakan, Bantul, memberikan pelatihan manajemen pembukuan dan digital marketing pada produsen makanan tradisional serta pelatihan dekorasi dan pemasaran event pameran sadar wisata.
KKN yang dibimbing Yoni Astuti, dosen Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran dan Ilmu kesehatan (FKIK) UMY itu melibatkan 15 warga Dusun Bendo.
“Tujuan kami adalah peningkatan kewaspadaan agar terhindar paparan penyakit Covid-19,” kata Yoni.
Kegiatan dilaksanakan di hari Minggu, Selasa, Kamis, dan sabtu
“Masyarakat tertarik dan berterima kasih atas pelaksanan KKM PPM ini. Kegitan ini disambut antusias oleh masyarakat Dusun Bendo karena meningkatkan nilai wisata Dusun Bendo,” ujar dia. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Panitia Jogja Halal Festival (JHF) #3 resmi meluncurkan Jogja Halal Festival #3 Tahun 2026 di Ruang Bangsal Mataram, Lantai 2, Kantor Perwakilan Bank Indonesia
Pemkab Sleman bersama Satgas Pangan Polresta Sleman memperkuat pengawasan stok dan harga bahan pokok guna menjaga stabilitas pasokan pangan di wilayah Sleman.
Penyaluran Dana Penguatan Modal Sleman 2026 mencapai Rp6,3402 miliar atau 32,31% dari total plafon Rp19,625 miliar.
Program padat karya di Gunungkidul digelar di 65 titik pada 2026 dengan anggaran Rp100-200 juta per lokasi untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan ekonomi
BMKG mengimbau pengelola PLTA mengantisipasi lonjakan beban listrik selama El Nino. Fenomena ini diperkirakan mencapai puncak pada Desember 2026 hingga Januari
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.