Ribuan Kru Kapal Pesiar Direkrut Tiap Tahun, Jogja Jadi Pasar Utama
Jogja menjadi salah satu pasar terbesar perekrutan kru kapal pesiar bagi PT Ratu Oceania Raya setelah Bali. Perusahaan perekrutan tenaga kerja itu bahkan memper
Ahmad Sahide, dosen Hubungan Internasional Program Magister Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengisi Program Kemitraan Masyarakat (PKM) dengan kegiatan bertema Sekolah Demokrasi untuk Memperkuat Fondasi Demokrasi Indonesia Bersama Komunitas Belajar Menulis./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Ahmad Sahide, dosen Hubungan Internasional Program Magister Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengisi Program Kemitraan Masyarakat (PKM) dengan kegiatan bertema Sekolah Demokrasi untuk Memperkuat Fondasi Demokrasi Indonesia Bersama Komunitas Belajar Menulis.
Pengabdian masyarakat itu berlangsung di Jogja pada 24 Maret 2021 dan diikuti 25 mahasiswa dan anak-anak muda.
“Tujuan PKM ini adalah untuk mendiskusikan dan memperdalam pemahaman demokrasi kepada generasi muda,” ujar Ahmad.
Kegiatan berlangsung dengan tiga materi dengan metode ceramah dan diskusi
“Kegiatan ini bermanfaat untuk memahami demokrasi lebih jauh dan menjadi bagian dari upaya untuk membenahi fondasi demokrasi kita ke depan,” ujar Ahmad. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja menjadi salah satu pasar terbesar perekrutan kru kapal pesiar bagi PT Ratu Oceania Raya setelah Bali. Perusahaan perekrutan tenaga kerja itu bahkan memper
DLH Kulonprogo mengimbau warga tidak membakar sampah selama musim kemarau karena berisiko memicu kebakaran lahan dan melanggar aturan.
PT Pegadaian (Persero) secara resmi memasuki babak baru dalam pengelolaan hubungan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan
BMKG memprediksi El Nino bertahan hingga awal 2027 dan memicu kemarau lebih kering dengan risiko kekeringan serta karhutla yang meningkat.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan dinilai memberikan manfaat besar dalam memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan.
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid divonis 2 tahun penjara dalam kasus korupsi, lebih ringan dari tuntutan jaksa 8 tahun 6 bulan.