CEO GOTO Ungkap Strategi Bikin Cuan Perusahaan
GOTO mencatat laba bersih Rp252 miliar pada kuartal II-2026. Bisnis Fintech menjadi kontributor utama dan melampaui ODS untuk pertama kalinya.
Komisi A DPRD DIY mengeluarkan sikap soal putusan PN Jakarta Pusat tentang penundaan Pemilu 2024./Istimewa
JOGJA—Komisi A DPRD DIY mengeluarkan sikap soal putusan PN Jakarta Pusat tentang penundaan Pemilu 2024. Pemilihan umum adalah momentum rakyat dalam memilih wakil rakyat, kepala daerah, presiden dan wakil presiden secara merdeka.
“Sejak kemarin sore sampai semalam ada diskusi serius soal putusan PN Jakarta Pusat. Komisi A DPRD DIY setelah memandang, melihat dan menyampaikan pendapat, pemilihan umum itu momentum rakyat menyampaikan kemerdekaan dalam memilih wakil rakyat, kepala daerah, presiden dan wakil Presiden. Kemerdekaan menentukan wakil rakyat harus dihormati dan sesuai konstitusi dalam lima tahun sekali," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Jumat (3/3/2023).
Eko Suwanto menambahkan dalam beberapa waktu terakhir, dari hasil berkeliling bertemu konstituen bersama masyarakat, linmas, juga penyelenggara pemilu baik KPUD dan Bawaslu, mereka sudah siap menyelenggarakan pemilihan umum sesuai tahapan pada 2024.
Eko Suwanto menyatakan pandangan dari daerah, setelah partai politik ditetapkan sebagai peserta pemilu di pleno KPU, dilihat DKPP dan KPU daerah siap menyelenggarakan pemilihan umum.
Begitu juga pemerintah daerah sudah siap lakukan sosialisasi bekerja sama dengan penyelenggaraan pemilu, bersama KPU dan Bawaslu. Pemerintah daerah siap memberikan dukungan, setelah KPU memutuskan peserta pemilu, petugas di daerah seperti PPS, di kalurahan dan desa sudah terbentuk. Petugas pantarlih sudah bekerja mencocokkan pemilih, bekerja sesuai tahapan.
"Pemilu sudah siap digelar pada 2024. Pemda sudah siapkan infrastruktur sarana dan prasarana di kantor kecamatan sudah disiapkan mantri pamong praja dan Kapenawon dalam mendukung tugas penyelenggara Pemilu. Pemutakhiran data pemilih terus dilakukan, mereka yang berusia 17 pada 14 Pebruari siap di proses KTP agar bisa ikut pemilihan umum. Secara teknis, dukungan kendaraan distribusi logistik juga sudah siap," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.
Secara khusus, atas putusan hakim PN Jakarta Pusat tersebut, Komisi A DPRD DIY memberikan dukungan kepada penyelenggaraan pemilu tetap diselenggarakan pada 2024.
"Bagaimana menyikapi putusan hakim PN Jakarta Pusat? Kita dukung langkah hukum KPU RI untuk banding, harapannya bisa menang dan proses Pemilu 2024 bisa diselenggarakan sesuai jadwal. Komisi A DPRD tidak setuju ditunda Pemilu karena memiliki konsekuensi banyak hal, peserta pemilu sudah menyiapkan diri, PDI Perjuangan siapkan diri dan bersama dukung tetap diselenggarakan Pemilu 2024. Ada dampak konstitusional jika tidak terselenggara pemilu. Kita berikan dukungan kepada KPU lakukan banding. Pemilu tidak boleh mengabaikan konstitusi, serta konsensus yang dibuat pemerintah, KPU dan Bawaslu, serta masyarakat" kata Eko Suwanto. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
GOTO mencatat laba bersih Rp252 miliar pada kuartal II-2026. Bisnis Fintech menjadi kontributor utama dan melampaui ODS untuk pertama kalinya.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.