Tak Masuk DPS Pemilu 2024? Begini Cara Melaporkannya

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Rabu, 12 April 2023 21:17 WIB
Tak Masuk DPS Pemilu 2024? Begini Cara Melaporkannya

Sejumlah mahasiswa luar daerah saat mengambil formulir A5 di KPU Bantul, Kamis (11/4/2019)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin

Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul membuka layanan tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah diumumkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kalurahan sejak 12 April lalu.

“Bagi masyarakat yang merasa belum masuk DPS atau ada data pemilih dalam DPS tidak sesuai bisa langsung mendatangi PPS di masing-masing kalurahan,” kata Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho, Rabu (12/4/2023).

Didik mengatakan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap DPS dibuka sejak 12 April hingga 2 Mei 2023 mendatang. Selanjutnya pemberi tanggapan atau pelapor akan diminta untuk mengisi formulir tanggapan masyarakat. Tanggapan tersebut materinya bisa berupa perbaikan terhadap kesalahan data pemilih, adanya pemilih baru, adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan sebagainya.

Selain mengisi formulir, kata Didik, penyampai tanggapan juga harus disertai dengan dokumen pendukung antara lain Salinan KTP elektronik atau Kartu Keluarga (KK) pemilih yang informasinya diusulkan untuk diperbaiki. PPS selanjutnya juga akan melakukan verifikasi kepada pemilih yang informasinya diusulkan dalam masa tanggapan dan masukan masyarakat.

“Terhadap tanggapan masyarakat yang didukung oleh dokumen yang benar dan akurat selanjutnya PPS akan melakukan perbaikan DPS di rentang waktu 24 April sampai dengan 7 Mei 2023,” katanya.

Seperti diketahui dalam rapat pleno terbuka pada 5 April lalu, KPU Bantul menetapkan DPS Pemilu 2024 untuk Bantul sebanyak 744.475 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 3.161 TPS.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bantul, Wuri Rahmawati menjelaskan jumlah pemilih yang ditetapkan ini terdiri dari pemilih yang bersumber dari TPS reguler sebanyak 741.555 pemilih tersebar di 3.144 TPS dan pemilih dari TPS lokasi khusus sebanyak 2.920 pemilih tersebar di 17 TPS.

“Adapun jumlah pemilih laki-laki sebanyak 364.741 pemilih dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 379.734 pemilih,” tandasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online