Literasi Didorong di Tengah Lonjakan Risiko Investasi
Kemudahan akses investasi digital yang kian masif justru memicu meningkatnya risiko bagi generasi muda, sehingga literasi keuangan dinilai menjadi kebutuhan.
Desa Hargorejo di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, menjadi salah satu wajah keberhasilan program Reforma Agraria yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Wilayah yang dulunya dikenal dengan medan perbukitan dan punya keterbatasan akses, kini menjelma menjadi kampung produktif dengan usaha gula semut sebagai tumpuan ekonomi warga. /Istimewa.
KULONPROGO—Desa Hargorejo di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, menjadi salah satu wajah keberhasilan program Reforma Agraria yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Wilayah yang dulunya dikenal dengan medan perbukitan dan punya keterbatasan akses, kini menjelma menjadi kampung produktif dengan usaha gula semut sebagai tumpuan ekonomi warga.
“Awalnya masyarakat sudah memproduksi gula batok dan gula semut, tapi terkendala di pemasaran dan peremajaan pohon kelapa. Setelah dilakukan pendampingan dari kerja sama BPN, kini warga punya arah yang lebih jelas dan mampu mengelola usahanya secara mandiri,” jelas Alfia Fathul Hidayati, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan (P2) Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, yang ikut mengawal pelaksanaan program Reforma Agraria pada tahun 2022-2023.
Program Reforma Agraria yang dijalankan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kulon Progo tidak berhenti pada penataan aset melalui sertipikasi tanah pada tahun 2016 dan 2019. Program itu berlanjut ke upaya menata akses ekonomi masyarakat. Melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah hingga dunia usaha, Kementerian ATR/BPN melalui Kantah Kabupaten Kulon Progo membantu warga memperkuat kelembagaan kelompok tani, meningkatkan kapasitas produksi, hingga mendorong sertifikasi organik untuk produk gula semut.
“Dulu kami memproduksi gula batok dan gula semut secara pribadi, belum terorganisir. Setelah ada sosialisasi Reforma Agraria, kami dibimbing untuk memperkuat kelompok dan membangun kelembagaan. Sekarang kami bahkan sudah bisa ekspor,” tutur Ketua Kelompok Tani Gula Semut Nyawiji Mulyo, Sadiman.
Ia menambahkan, pendampingan dari Kantah Kabupaten Kulon Progo dan pihak swasta membuka wawasan petani untuk tidak hanya melayani pasar lokal, namun juga memenuhi standar ekspor. “Dulu kami jual ke pasar sekitar, sekarang sudah bisa kirim dua kontainer sebulan lewat kerja sama dengan PT Nira Lestari Internasional,” lanjut Sadiman.
Lurah Hargorejo, Bekti Murdayanto, pun menyatakan bahwa Reforma Agraria betul membawa perubahan nyata bagi warganya. Khususnya bagi 100 petani gula semut Desa Hargorejo yang menjadi penerima manfaat program pendampingan usaha dan bagi Masyarakat Desa Hargorejo.
“Program (Reforma Agraria) ini tidak hanya mengurus sertipikasi tanah, tapi juga mendampingi warga agar bisa mengelola potensi lokal. Gula semut jadi ikon desa kami karena mampu menggerakkan ekonomi dan membuka lapangan kerja,” ungkap Lurah Hargorejo.
Kini, Hargorejo tak lagi sekadar dikenal sebagai desa di lereng perbukitan Kulon Progo. Dengan semangat gotong royong dan pendampingan berkelanjutan, Desa Hargorejo menjadi bukti Reforma Agraria bukan hanya soal tanah, tapi juga tentang menumbuhkan harapan dan kemandirian. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemudahan akses investasi digital yang kian masif justru memicu meningkatnya risiko bagi generasi muda, sehingga literasi keuangan dinilai menjadi kebutuhan.
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Transformasi ekonomi di DIY dan Jawa Tengah dinilai tidak sepenuhnya menggeser akar budaya lokal.
Jelang Iduladha 2026, Dispertapang Kulonprogo perketat pengawasan hewan kurban. PMK nol kasus, namun ancaman penyakit lain tetap diwaspadai.
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Simak jadwal lengkap SPMB SMA/SMK DIY 2026, kuota jalur, hingga tahapan pendaftaran. Pastikan tidak terlewat!