Cak Imin Sebut Penguatan UMKM Jadi Strategi Jaga Kelas Menengah
Cak Imin menegaskan penguatan UMKM menjadi fokus pemerintah untuk menjaga dan memperluas kelas menengah Indonesia.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid saat membuka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kantor Gubernur Papua, Rabu (19/11/2025).
JAYAPURA— Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa sertipikasi tanah ulayat bukan sekadar pelaksanaan tugas administratif, melainkan upaya negara memberikan kepastian hukum atas hak adat yang telah hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan sertipikasi tanah ulayat merupakan bentuk sinergi antara hukum adat dan hukum pertanahan nasional. “Hukum pertanahan nasional bisa jalan, hukum adatnya terlindungi, jadi sinergi dan harmoni,” jelasnya saat membuka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kantor Gubernur Papua, Rabu (19/11/2025).
Di hadapan masyarakat adat, Nusron menegaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan adat. Sebaliknya, negara ingin memastikan hak komunal tersebut tercatat dengan jelas agar terlindungi dari potensi sengketa. “Negara mengakui hak komunal masyarakat adat, tapi dicatatkan supaya negara paham dan mengerti bahwa ini milik adat,” ujarnya.
Berdasarkan identifikasi Kementerian ATR/BPN bersama Universitas Cenderawasih, terdapat 427 bidang tanah ulayat yang berpotensi disertipikatkan. Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap masyarakat hukum adat semakin paham dan bersedia mendaftarkan tanah ulayat mereka.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengapresiasi penyelenggaraan sosialisasi dan menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam melindungi tanah ulayat di Papua. “Tanah bagi masyarakat itu bukan sekadar aset ekonomi, tapi identitas, harga diri, jati diri. Harus mendapat penghargaan dan keadilan,” katanya.
Wakil Gubernur Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, menilai pendaftaran tanah ulayat sebagai langkah penting untuk memperkuat implementasi otonomi khusus Papua. “Acara ini memperkuat implementasi otonomi khusus, terutama afirmasi bagi orang asli Papua agar hak-hak dasar mereka dijaga dan dihormati,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal Suwito, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Papua Roy Eduard Fabian Wayoi. Sejumlah pimpinan daerah tingkat II dan Forkopimda Papua juga hadir.
(Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cak Imin menegaskan penguatan UMKM menjadi fokus pemerintah untuk menjaga dan memperluas kelas menengah Indonesia.
Pembangunan aviary Purwosari Gunungkidul kembali dilanjutkan tahun ini dengan anggaran Rp5,6 miliar dari Dana Keistimewaan DIY.
Amerika Serikat disebut telah menghabiskan Rp507 triliun untuk operasi militer melawan Iran sejak konflik pecah Februari 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Festival Dalang Cilik Kulonprogo menjadi ajang regenerasi dalang muda dan pelestarian budaya wayang di kalangan pelajar.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 sekali perjalanan