Alfamidi Berangkatkan 101 Karyawan Berprestasi ke Tanah Suci
PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) kembali memberangkatkan karyawan terbaik melalui program Trip Reward Umrah Best Employee.
Anggota DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kota Jogja sekaligus Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto. - ist
JOGJA—Anggota DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kota Jogja sekaligus Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyebut alokasi BKK Dana Keistimewaan untuk program penanganan stunting di Kota Jogja pada 2026 meningkat dari Rp100 juta pada 2025 menjadi Rp120 juta per kelurahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Eko Suwanto yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Jogja dalam Forum Group Discussion (FGD) Strategi Atasi Stunting, Kamis (15/1/2026).
"PDI Perjuangan berkomitmen penuh untuk mendorong kebijakan pembangunan benar-benar dialokasikan untuk program pro rakyat. Termasuk penurunan angka stunting. Selamat, ini semua berkat kerja keras ibu dan bapak semuanya," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY.
Eko Suwanto menjelaskan, untuk memperkuat program pro-rakyat di tingkat kelurahan, telah tersedia Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan serta Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan.
Ia menegaskan perlunya segera dilakukan penguatan kelembagaan di tingkat kalurahan dan kelurahan.
"Penguatan kelembagaan di tingkat kelurahan ini mutlak wajib dilakukan, salah satunya dengan mendorong segera dilakukan perubahan Perda Perangkat Daerah di Kota Jogja.
Ke depan, perlu segera dibentuk kelurahan sebagai Organisasi Perangkat Daerah. Tujuannya agar APBD DIY, khususnya Dana Keistimewaan, dapat dialokasikan secara maksimal di tingkat kelurahan melalui BKK Kota Jogja.
Selama ini, lurah dan jajaran sebagai unsur staf kemantren memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengelola anggaran di kelurahan," ujar alumni MEP UGM itu.
Paniradya Keistimewaan DIY, Kurniawan, mengapresiasi kinerja lurah dan perangkat di Kota Jogja dalam pelaksanaan serta pelaporan kegiatan penanganan stunting yang pada 2025 telah dialokasikan sebesar Rp100 juta.
"Terima kasih atas dedikasi dan disiplin menjalankan program pemberdayaan masyarakat. Hasilnya, angka stunting turun di Kota Jogja. Selamat atas kerja keras bapak ibu lurah dan tim pendamping sehingga prevalensi stunting menurun signifikan," kata Kurniawan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Jogja, Aan Iswanti, menyatakan keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja kompak tim pendamping keluarga bersama lurah di masing-masing kemantren.
"Kita rutin mendampingi dan melakukan intervensi pada kasus stunting serta ibu hamil yang mengalami anemia. Alhamdulillah, angka stunting di Jogja turun dari 12 persen menjadi 8,6 persen. Ini hasil kerja kita semua," kata Aan Iswanti.
Kenaikan dana stunting menjadi Rp120 juta per kelurahan pada 2026 diharapkan memperkuat intervensi langsung di tingkat warga. Penguatan kelembagaan dan dukungan Dana Keistimewaan menjadi fondasi agar program penanganan stunting di Kota Jogja semakin terarah, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi kualitas generasi masa depan. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) kembali memberangkatkan karyawan terbaik melalui program Trip Reward Umrah Best Employee.
Harga telur di tingkat peternak Kulonprogo hanya Rp18.500-Rp20.700 per kg, sementara pakan naik. Peternak mengaku tombok hingga Rp3 juta.
CCTV dan ciri fisik mengungkap dugaan satu pelaku perusakan Bendera Merah Putih di Bantul dan palang kereta api di Gamping.
PSEL Piyungan ditargetkan mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan 18-20 MW listrik dengan investasi hingga Rp3 triliun.
Dinas Pariwisata (Dinpar) Kota Jogja mendorong pelaku industri pariwisata untuk mengelola sampah yang dihasilkan dari kegiatan usahanya secara mandiri
Pemerintah menegaskan pengemudi ojol tetap wajib menerima BHR meski berstatus UMKM. Aturannya akan dituangkan dalam regulasi turunan.