Mitsubishi Torehkan Capaian Positif di GIIAS 2026
“Pencapaian 3.212 SPK pada ajang GIIAS 2026 yang melampaui target penjualan kami, serta kesuksesan Mitsubishi New Xforce dalam mencatatkan lebih dari 1.000,"
Sejumlah warga menyiapkan rak laba-laba untuk penanaman terumbu karang dalam kegiatan “Penanaman 50 Rak Laba-Laba Terumbu Karang Pulau Panjang Ujung Kulon” yang diinisiasi Telkom Indonesia di Pandeglang, Banten. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemulihan ekosistem laut sekaligus pemberdayaan masyarakat pesisir.- ist
Harianjogja.com, JAKARTA—Upaya pemulihan ekosistem laut di Indonesia mendapat dorongan baru setelah Telkom Indonesia menanam 17.855 bibit terumbu karang di sejumlah wilayah pesisir. Langkah ini menjadi respons atas meningkatnya kerusakan terumbu karang yang kini berdampak langsung pada lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir.
Tekanan terhadap ekosistem laut kian nyata. Berdasarkan laporan National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) dan International Coral Reef Initiative (ICRI) tahun 2025, sebanyak 84% terumbu karang dunia terdampak pemutihan massal akibat kenaikan suhu laut. Di sisi lain, data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2025 menunjukkan kerusakan fisik juga dipicu aktivitas pariwisata dan polusi.
Telkom Perluas Aksi Nyata di Laut
Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Telkom Indonesia melakukan rehabilitasi dan penanaman kembali bibit terumbu karang sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem pesisir.
Sebanyak 17.855 bibit ditanam di sembilan lokasi strategis yang membutuhkan pemulihan ekosistem. Program ini tidak hanya bertujuan memperbaiki kualitas perairan, tetapi juga mengembalikan fungsi terumbu karang sebagai pelindung alami garis pantai.
Senior General Manager Social Responsibility Telkom, Hery Susanto, menyebut langkah ini sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan lingkungan.
“Sebagai perusahaan komitmen pada transformasi digital, kami percaya bahwa masa depan berkelanjutan hanya dapat dicapai jika pondasi ekosistem alami kita tetap terjaga. Melalui aksi penanaman 17.855 bibit terumbu karang ini, Telkom tidak hanya fokus pada pembangunan konektivitas digital di daratan, tetapi juga mengambil peran aktif dalam menjaga konektivitas ekosistem laut yang menjadi sumber kehidupan masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Sasar Wilayah Prioritas Pemulihan
Program penanaman dilakukan di sejumlah kawasan perairan yang dinilai membutuhkan intervensi pemulihan. Lokasi tersebut meliputi Kawasan Konservasi Bangsring Underwater di Banyuwangi, Pulau Badul di Pandeglang, Desa Tanjung Tiram di Konawe Selatan, Pantai Waecicu di Labuan Bajo, dan Pulau Tikus di Bengkulu.
Selain itu, penanaman juga dilakukan di Pulau Tunda di Banten, Taman Nasional Karimunjawa di Jepara, Pulau Bone Tambu di Makassar, serta perairan Pantai Halasi di Maluku Tengah.
Penentuan lokasi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekosistem di masing-masing wilayah agar proses rehabilitasi berjalan optimal.
Inisiatif ini menjadi bagian dari kontribusi Telkom Indonesia dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin ke-14 tentang ekosistem laut.
Melalui langkah ini, Telkom menunjukkan bahwa pengembangan teknologi digital dapat berjalan seiring dengan upaya pelestarian lingkungan, sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya laut bagi generasi mendatang. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Pencapaian 3.212 SPK pada ajang GIIAS 2026 yang melampaui target penjualan kami, serta kesuksesan Mitsubishi New Xforce dalam mencatatkan lebih dari 1.000,"
Penempatan manajer KDKMP belum dimulai. Sebanyak 29.830 calon manajer telah mengikuti seleksi dan pelatihan.
Z Jerman siap mendukung program PLTS 100 GW Indonesia, tetapi menilai sistem kelistrikan dan SDM perlu diperkuat.
Kepala BGN Sudaryono menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin membahas pendampingan hukum dan pengawasan tata kelola program MBG.
Polisi menjerat S dengan pasal berlapis KUHP baru atas perusakan bendera dan palang kereta di Bantul-Sleman, ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Kejagung memeriksa 12 dari 22 saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025–2026. Tujuh orang telah menjadi tersangka.