BUMDes Didorong Urus Perizinan Halal untuk Tingkatkan Daya Saing

Media Digital
Media Digital Selasa, 30 Juni 2026 12:17 WIB
BUMDes Didorong Urus Perizinan Halal untuk Tingkatkan Daya Saing

Direktur Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Edukasi Wakaf Indonesia, Roy Renwarin, menyampaikan materi dalam Webinar Nasional Sosialisasi Perizinan Halal Holistik pada Wilayah 1 (Sumatera-Jawa) secara daring, Selasa (30/6/2026). (tangkapan layar)

JOGJA–Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) didorong untuk segera mengurus perizinan halal demi menunjang kemandirian dan daya saing BUMDes. Ada lima hal yang ingin dicapai melalui perizinan halal ini, di antaranya peningkatan kapasitas usaha mikro kecil yang ada di desa baik BUMDes dan binaan-nya.

Kemudian, peningkatan jumlah desa mandiri, peningkatan omzet BUMDes, peningkatan bagi hasil dari BUMDes yang juga berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Desa, dan terakhir penurunan angka kemiskinan di desa.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Edukasi Wakaf Indonesia, Roy Renwarin, dalam Webinar Nasional Sosialisasi Perizinan Halal Holistik pada Wilayah 1 (Sumatera-Jawa) yang digelar Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal secara daring, Selasa (30/6/2026).

Dia menjelaskan tujuan akhir yang ingin dicapai dari halal holistik adalah peningkatan kapasitas usaha. Sehingga diharapkan bisa menjadi pondasi utama dalam pengembangan dan penguatan peran BUMDes untuk membangun kemandirian desa secara progresif dan berkelanjutan.

"Tujuan dari sosialisasi ini adalah bagaimana nanti apa yang sudah diterapkan ini bisa menunjang kemandirian BUMDes dan indeks desa itu sendiri," ujarnya.

Ia mengatakan halal holistik terdiri atas lima aspek yang terintegrasi dan disertai pendampingan usaha. Konsep tersebut telah diterapkan melalui kerja sama dengan sejumlah kementerian tanpa menggunakan anggaran pemerintah.

Roy menyebut konsep ini telah diterapkan melalui program sertifikasi halal di desa wisata bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), dari 1.500 desa wisata, hampir 1.200 desa wisata telah tersertifikasi, dengan 32.000 sertifikat halal bagi pelaku usaha di desa wisata.

Menurutnya halal holistik ini tidak terkait dengan agama apapun, sifatnya inklusif karena pendekatannya lebih ke konsumen. Di mana Indonesia konsumen muslimnya sangat besar. Sehingga ada kebutuhan mengkonsumsi sesuatu yang halal.

"Mungkin ada banyak pertanyaan, berapa sih biaya sertifikasi halal? Ini alhamdulillah gratis. Jadi, tidak dipungut biaya untuk pelaku usaha mikro kecil sesuai dengan ruang lingkup produk," jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, khusus di DIY sudah ada campaign terkait UMKM  bebas riba dan rentenir. Di mana modal kerjanya berbasis wakaf uang dengan konsep tidak perlu pakai agunan, tidak pakai sita, tidak pakai denda, tidak pakai riba, dan tidak pakai ribet.

"Ini sudah berjalan sumber modalnya adalah wakaf uang. Kita berharap kalau modalnya itu berbasis wakaf, maka dia akan berkelanjutan," ungkapnya.

Roy mengatakan campaign ini sudah berjalan berbasis masjid dengan dana mencapai Rp1 miliar. Diharapkan sampai akhir tahun bisa terus meningkat hingga Rp5 miliar untuk penyaluran modal kerja halal. "Dan ini kita kombinasikan juga dengan Posko Pelunasan Utang," lanjutnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online