Mitsubishi Fuso Hadirkan Ekosistem Next Generation Zero Down Time
Next Generation Zero Down Time (ZDT) mentransformasi layanan purnajual dari pemeliharaan reaktif menjadi pencegahan proaktif untuk mendeteksi potensi kendala
Telkom menyelenggarakan Executive Session bertajuk "Navigating Legal Risk in Corporate Decision Making" yang diikuti jajaran pimpinan dan fungsi strategis perusahaan, Jumat (26/6)./ Ist
JAKARTA - Di tengah transformasi industri digital yang dinamis, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) meyakini bahwa keunggulan bisnis tidak hanya ditentukan oleh kemampuan berinovasi, tetapi juga oleh kualitas tata kelola dan kesiapan sumber daya manusia dalam memahami regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, Telkom membekali insan perusahaan dengan berbagai informasi strategis di setiap jenjang organisasi, termasuk perkembangan regulasi serta praktik-praktik terbaik melalui berbagai forum pembelajaran dan diskusi yang relevan dengan kebutuhan bisnis.
Sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan kapabilitas para pengambil keputusan, Telkom menyelenggarakan Executive Session bertajuk "Navigating Legal Risk in Corporate Decision Making" yang diikuti jajaran pimpinan dan fungsi strategis perusahaan, Jumat (26/6).
Forum ini menjadi wadah diskusi bagi para pemimpin Telkom untuk memahami perkembangan regulasi beserta implikasinya terhadap pengambilan keputusan bisnis. Dengan demikian, setiap kebijakan perusahaan dapat didasarkan pada kepatuhan hukum yang kuat, tata kelola risiko yang baik, serta tetap sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) guna mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Direktur Legal & Compliance Telkom, Andy Kelana, dalam sambutannya menegaskan bahwa di tengah percepatan transformasi bisnis dan digital, perusahaan perlu terus memperkuat budaya kepatuhan serta tata kelola yang adaptif agar setiap keputusan strategis mampu menciptakan nilai tambah bagi perusahaan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepastian hukum, dan daya saing industri.
"Pemahaman atas KUHP dan KUHAP yang baru harus disertai dengan shared understanding yang kuat agar transformasi perusahaan berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum dan penguatan tata kelola. Melalui forum ini, kami ingin membangun kesamaan perspektif di kalangan para pengambil keputusan agar setiap kebijakan strategis memiliki landasan hukum yang kuat, proses yang akuntabel, serta mitigasi risiko yang komprehensif. Dengan demikian, perusahaan dapat bergerak lebih adaptif dalam menghadapi dinamika bisnis sekaligus menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan," ujar Andy.
Executive Session menghadirkan akademisi yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej, S.H., M.Hum., yang membawakan materi bertajuk "Harmonisasi Regulasi Pidana Korporasi dan Implementasi Business Judgment Rule (BJR) dalam KUHP dan KUHAP Baru."
Dalam sesi tersebut dibahas berbagai isu strategis, mulai dari perkembangan regulasi pidana korporasi, batas pertanggungjawaban direksi, konsep mens rea dalam pertanggungjawaban pidana korporasi, implementasi Business Judgment Rule sebagai perlindungan dalam pengambilan keputusan bisnis, hingga pentingnya tata kelola, dokumentasi proses pengambilan keputusan, dan pengawasan internal sebagai langkah mitigasi risiko hukum perusahaan.
Pada sesi berikutnya, Nien Rafles Siregar, S.H., M.H., Partner di Siregar Setiawan Manalu Partnership (SSMP) sekaligus anggota Tim Perumus Rancangan Undang-Undang Perubahan Undang-Undang Kepailitan dan PKPU, menyampaikan materi mengenai "Keputusan Strategis Direksi dalam Menghadapi Restrukturisasi, PKPU, dan Kepailitan Korporasi."
Diskusi tersebut mengulas berbagai pertimbangan strategis yang perlu diperhatikan direksi dalam menghadapi restrukturisasi perusahaan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), maupun kepailitan. Selain itu, dibahas pula penerapan Business Judgment Rule, praktik tata kelola perusahaan yang baik, serta berbagai lesson learned berdasarkan pengalaman penanganan perkara korporasi.
Executive Session ini menjadi bagian dari komitmen Telkom dalam membangun budaya continuous learning guna memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG), sekaligus memastikan setiap keputusan bisnis diambil secara berintegritas, profesional, dan adaptif. Kesiapan tersebut menjadi fondasi penting bagi Telkom untuk menghadirkan service excellence, memperkuat kepercayaan pelanggan dan para pemangku kepentingan, serta menciptakan nilai yang berkelanjutan di tengah transformasi industri digital. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Next Generation Zero Down Time (ZDT) mentransformasi layanan purnajual dari pemeliharaan reaktif menjadi pencegahan proaktif untuk mendeteksi potensi kendala
Bareskrim Polri menjelaskan Anton Timbang belum ditahan meski berstatus tersangka kasus tambang nikel ilegal. Berkas perkara kini telah P-21.
Krisis air bersih di Gunungkidul meluas. BPBD mencatat 16 kapanewon terdampak dan lebih dari 700 tangki air telah disalurkan.
BI mencatat transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar pada semester I 2026 dengan nilai Rp600,69 triliun dan tumbuh lebih dari 100 persen.
DPR mengingatkan tenaga kesehatan menjaga etika bermedia sosial setelah komentar terhadap pasien BPJS viral. Pelanggaran diminta ditindak sesuai atur
Pemkot Jogja menyiapkan program MALIKA setelah 31 dispensasi nikah diajukan pada 2024 untuk mendampingi keluarga muda dan menekan berbagai risiko.