Pegadaian Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojek Online
PT Pegadaian (Persero) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli” menyalurkan 1.000 paket sembako kepada pengemudi ojek
Anggota DPR RI Vita Ervina./ Ist
JAKARTA — Anggota DPR RI Vita Ervina mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta perubahan klasifikasi desil. Evaluasi dinilai penting untuk memastikan pembaruan data tidak justru menghilangkan hak masyarakat miskin atas perlindungan sosial.
Menurut Vita, pemutakhiran data memang diperlukan agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran. Namun, perubahan data tidak boleh menyebabkan masyarakat yang secara nyata masih berada dalam kondisi miskin kehilangan hak atas perlindungan sosial, termasuk kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
“Jangan sampai rakyat yang masih miskin dalam kehidupan nyata dianggap tidak miskin hanya karena perubahan angka di dalam sistem. Data harus menggambarkan kondisi rakyat yang sebenarnya,” tegas Vita.
Ia menilai hilangnya status PBI BPJS Kesehatan akibat perubahan data merupakan persoalan yang harus segera ditangani. Menurutnya, masyarakat yang sedang sakit tidak dapat menunggu proses perbaikan administrasi.
“Satu hari bagi warga yang sakit tidak dapat menunggu. Ketika seseorang membutuhkan pelayanan kesehatan hari ini, negara harus hadir hari ini, bukan setelah data selesai diperbaiki,” ujarnya.
Karena itu, Vita meminta pemerintah melakukan verifikasi ulang terhadap masyarakat yang kehilangan status penerima bantuan sebelum perlindungan sosial mereka dihentikan.
Pemerintah juga diminta menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang datanya masih dalam proses verifikasi atau sedang mengajukan keberatan. Menurut Vita, warga yang membutuhkan pertolongan medis tidak boleh kehilangan akses berobat hanya karena persoalan administrasi atau perubahan data.
Selain itu, pemerintah perlu menyediakan mekanisme pengaduan dan perbaikan data yang cepat, mudah, dan dapat diakses hingga tingkat desa dan kelurahan. Proses verifikasi juga harus mempertimbangkan kondisi nyata masyarakat di lapangan karena perubahan kondisi ekonomi keluarga tidak selalu dapat tercermin secara akurat dalam sistem data.
Vita turut meminta pemerintah membuka secara transparan dampak perubahan DTSEN dan klasifikasi desil, termasuk jumlah masyarakat yang kehilangan akses terhadap berbagai program perlindungan sosial.
“Tujuan perbaikan data harus kita dukung. Tetapi jangan sampai dalam proses memperbaiki sistem, rakyat yang paling membutuhkan justru kehilangan perlindungan. Keadilan sosial harus benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya terlihat baik di dalam sistem,” tegas Vita.
Vita menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong pemerintah segera memperbaiki data serta memastikan tidak ada masyarakat miskin yang kehilangan hak atas perlindungan sosial akibat kesalahan atau ketidaktepatan klasifikasi.
Menurutnya, pembaruan data harus menjadi instrumen untuk memperkuat perlindungan sosial, bukan menjadi penghalang bagi masyarakat dalam memperoleh hak dasar. Terlebih bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan, kepastian akses pelayanan harus menjadi prioritas.
“Satu hari bagi warga yang sakit tidak dapat menunggu. Negara harus hadir sebelum terlambat,” pungkasnya. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Pegadaian (Persero) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli” menyalurkan 1.000 paket sembako kepada pengemudi ojek
Profil Destry Damayanti, Gubernur BI 2026-2031, mulai pendidikan, karier sebagai ekonom hingga perjalanan di Bank Indonesia.
Kementerian Koperasi mengusulkan tambahan anggaran Rp4,53 triliun untuk 2027, terutama untuk SDM, usaha, digitalisasi, dan pengawasan.
Ibu di Semin Gunungkidul membuang bayi yang baru dilahirkannya karena takut tak mampu menafkahi. Polisi menemukan petunjuk dari ceceran darah.
Erupsi Gunung Sinabung berdampak pada 21 penerbangan dari dan menuju Bandara Kualanamu pada 31 Agustus-1 September 2026.
Jalur pendakian Gunung Kerinci ditutup sementara mulai 1 September 2026 untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.