Pasar Prawirotaman Pertahankan SNI, Disdag Dorong Pasar Rakyat Adaptif

Media Digital
Media Digital Selasa, 01 September 2026 13:42 WIB
Pasar Prawirotaman Pertahankan SNI, Disdag Dorong Pasar Rakyat Adaptif

Kepala Bidang Pasar Rakyat Disdag Kota Jogja, Gunawan Nugroho Utomo (pertama dari kiri), dan Ketua Tim Disupervisi Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) PPMB, Rohayati (pertama dari kanan), dalam Surveilans Pasar Prawirotaman di Pasar Prawirotaman, Selasa (1/9/2026)./ Harian Jogja - Stefani Yulindriani

Pasar Prawirotaman Pertahankan SNI, Disdag Dorong Pasar Rakyat Adaptif Hadapi Digitalisasi

Harianjogja.com, JOGJA— Pasar Prawirotaman kembali menjalani surveilans Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai bagian dari upaya mempertahankan sertifikasi pasar rakyat. Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Jogja menilai standar tersebut menjadi modal awal untuk meningkatkan kualitas pasar sekaligus menghadapi perubahan pola belanja masyarakat di tengah perkembangan digitalisasi.

Kepala Bidang Pasar Rakyat Disdag Kota Jogja, Gunawan Nugroho Utomo, mengatakan surveilans yang dilakukan tahun ini merupakan audit ketiga selama masa berlaku sertifikat SNI Pasar Prawirotaman. Setelah tahapan tersebut, pasar akan memasuki proses resertifikasi pada tahun keempat.

Menurutnya, sertifikasi SNI sejak awal merupakan inisiatif Pemkot Jogja melalui Disdag dengan mengajukan permohonan kepada Kementerian Perdagangan. Langkah tersebut ditempuh untuk menciptakan kenyamanan sekaligus meningkatkan nilai tambah pasar rakyat.

“Tujuannya adalah untuk menciptakan kenyamanan dan meningkatkan value, nilai lebih dari pasar rakyat itu sendiri,” katanya dalam Surveilans Pasar Prawirotaman di Lantai 4 Pasar Prawirotaman, Selasa (1/9/2026).

Ia menyebut komitmen pedagang menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan standar tersebut. Bahkan, berdasarkan hasil survei pada 2025, salah satu surveyor menilai Pasar Prawirotaman memiliki sangat sedikit temuan selama proses pemeriksaan.

Gunawan menilai pencapaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama antara pengelola pasar dan pedagang. Menurutnya, penerapan SNI bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, melainkan membutuhkan komitmen bersama agar standar yang telah ditetapkan benar-benar diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.

Di sisi lain, Gunawan melihat SNI sebagai gerbang awal bagi pengembangan pasar rakyat, terutama dalam menghadapi perubahan pola belanja masyarakat akibat digitalisasi.

“Menurut saya SNI menjadi gerbang awal untuk menuju ke sana. Standarnya memang banyak, tetapi justru itu menjadi salah satu tolok ukur bagi masyarakat yang akan berkunjung atau memanfaatkan pasar, baik sebagai ruang ekonomi maupun sosial budaya,” ujarnya.

Disdag, lanjut dia, juga mulai mendorong digitalisasi di 29 pasar rakyat di Kota Jogja. Salah satunya melalui penerapan pembayaran retribusi secara nontunai sehingga petugas tidak lagi harus berkeliling memungut retribusi dari pedagang.

Tahap berikutnya diarahkan pada penguatan pemasaran dan peningkatan kesadaran pedagang untuk memanfaatkan berbagai platform digital. Gunawan menilai digitalisasi tidak semestinya dipandang sebagai ancaman bagi pasar tradisional, tetapi sebagai peluang untuk memperluas pemasaran.

“Digitalisasi bukan sebagai ancaman, tetapi lebih pada bagaimana ini meningkatkan pemasaran teman-teman pedagang pasar rakyat,” katanya.

Ia mengakui tantangan tersebut tidak mudah, terutama bagi pedagang yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital. Karena itu, generasi muda dinilai memiliki peran penting sebagai penghubung agar pedagang pasar dapat mengikuti perkembangan teknologi.

Gunawan juga menekankan bahwa pasar rakyat tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi jual beli. Pasar memiliki fungsi sosial dan budaya yang perlu terus dipertahankan.

Menurutnya, keberadaan pasar rakyat telah melewati berbagai periode, mulai dari zaman kerajaan, perjuangan kemerdekaan, krisis moneter 1998, hingga pandemi. Karena itu, perubahan pola belanja masyarakat saat ini juga harus dijawab dengan kemampuan pasar untuk beradaptasi.

“Pasar sebagai inkubator untuk menjadikan modal sosial pasar rakyat bisa terus dikembangkan. Justru melalui SNI inilah kita mulai dari sini,” ujarnya.

Evaluasi SNI

Sementara itu, Ketua Tim Disupervisi Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) PPMB, Rohayati, mengatakan surveilans Pasar Prawirotaman mengacu pada SNI 8152:2021 tentang pasar rakyat.

Ia menjelaskan, dalam proses survei terdapat sejumlah persyaratan yang dievaluasi, baik persyaratan pengelolaan maupun persyaratan teknis. Hasil evaluasi nantinya menjadi dasar untuk menentukan ada tidaknya temuan mayor, minor, maupun observasi.

“Kalau terkait dengan temuan mayor dan minor itu memang harus ditindaklanjuti dan ada jangka waktu yang diberikan untuk tindak lanjutnya,” katanya.

Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap dokumen. Tim juga melihat secara langsung penerapan standar di lapangan, termasuk efektivitas pelaksanaan rencana pengelolaan yang telah dibuat.

“Kita tidak hanya melihat apa yang sudah direncanakan, tetapi bagaimana yang sudah direncanakan itu dilaksanakan. Kemudian seberapa efektif yang dilaksanakan,” ujarnya.

Dalam proses tersebut, pedagang dan pengguna pasar juga dilibatkan melalui wawancara. Hal itu dilakukan untuk melihat penerapan standar dari perspektif orang-orang yang beraktivitas langsung di pasar.

Rohayati mengatakan aspek kenyamanan dan keamanan menjadi bagian yang dinilai dalam SNI pasar rakyat. Namun, tujuan sertifikasi lebih luas, yakni mendorong pasar menjadi lebih aktif, baik dari sisi pedagang maupun masyarakat yang menggunakan pasar.

“Tujuan besarnya adalah supaya pasar ini menjadi lebih aktif, baik dari sisi pedagangnya maupun penggunanya juga lebih banyak,” katanya.

Surveilans Pasar Prawirotaman berlangsung selama dua hari, 1–2 September 2026. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bagian dari proses mempertahankan sertifikat SNI sebelum memasuki tahapan resertifikasi pada tahun berikutnya. (Advertorial)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online