Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Pemberdayaan Ekonomi dari Desa

Catur Dwi Janati
Catur Dwi Janati Sabtu, 10 Oktober 2026 10:22 WIB
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Pemberdayaan Ekonomi dari Desa

Suasana Dialog Pemberdayaan Dari Kebun ke Kebijakan: Menjahit Ekosistem Pemberdayaan Ekonomi dari Desa yang diinisiasi Harian Jogja Insights bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) dan Serikat Mahasiswa UGM di Auditorium FISIPOL UGM, Jumat (9/10/2026)./Harian Jogja–Catur Dwi Janati

SLEMAN—Akademisi, pemerintah, pelaku usaha, komunitas akar rumput, dan media duduk bersama tanpa sekat dalam Dialog Pemberdayaan bertajuk Dari Kebun ke Kebijakan: Menjahit Ekosistem Pemberdayaan Ekonomi dari Desa. Beragam persoalan yang menghambat upaya pemberdayaan diurai dari berbagai sudut pandang. 

Dialog Pemberdayaan Dari Kebun ke Kebijakan: Menjahit Ekosistem Pemberdayaan Ekonomi dari Desa diinisiasi Harian Jogja Insights bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) dan Serikat Mahasiswa UGM. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium FISIPOL UGM, Jumat (9/10/2026).

Duduk di barisan kedua paling depan, Endang Wahyu Widayati meninggalkan segala urusannya siang itu untuk menghadiri diskusi secara langsung. Meski cuaca di kawasan kampus cukup terik pada penghujung musim kemarau, tekad Endang tak goyah. Dari Bausasran, ia rela berboncengan sepeda motor dengan temannya menembus lalu lintas kota demi satu tujuan, yakni menambah pengetahuan.

Tema Dari Kebun ke Kebijakan membuat Endang tergerak. Perempuan yang menjabat Ketua Kelompok Tani Bonjowi 4 Dasa itu datang untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi kelompok tani.

"Ya, saya tertarik dengan judul Dialog Pemberdayaan dari Kebun ke Kebijakan. Saya penasaran dengan judul itu karena saya selaku Ketua Kelompok Tani yang di sini ada beberapa macam usaha, seperti kuliner dan minyak urut. Mungkin nanti di pertemuan ini akan ada yang saya inginkan. Ternyata memang benar, sesuai apa yang kita pikirkan, sesuai ekspektasi saya," tutur Endang saat ditemui seusai diskusi, Jumat (9/10/2026) sore.

Di lingkungannya, perempuan berusia 55 tahun itu juga mengemban amanah sebagai Ketua RW 10 Bausasran, Kota Jogja. Sebenarnya, ia memiliki agenda lain untuk mengikuti sosialisasi pemilihan RT/RW di kemantren. Namun, Endang memilih menghadiri diskusi karena menilai ruang pertukaran gagasan tersebut menjadi kesempatan langka untuk memperoleh jawaban atas persoalan yang dihadapinya.

"Tadi boncengan dengan teman. Sebenarnya kita tadi ada dua pertemuan. Saya kan sebagai Ketua RW. Di wilayah kecamatan baru ada sosialisasi tentang pemilihan RT/RW. Tapi saya pikir ini pertemuan yang penting. Kalau RT/RW masih ada, kita masih bisa tanya-tanya. Tapi ini kebutuhan yang langka, kita anggap ini langka dan penting, maka kita mengutamakan yang ini," tuturnya.

Endang bercerita Kelompok Tani Bonjowi 4 Dasa mengembangkan berbagai komoditas di kawasan perkotaan. Selain sayuran, sejumlah anggota juga membudidayakan tanaman herbal yang diolah menjadi minyak urut.

Produk tersebut dibuat dari berbagai tanaman, antara lain daun tempuyung, temulawak, dan gandarusa, serta tanaman herbal lainnya yang dibudidayakan warga.

Di tengah permukiman padat, anggota Kelompok Tani Bonjowi 4 Dasa memanfaatkan ruang-ruang sempit dan terbatas untuk bercocok tanam. Pot hingga galon bekas digunakan Endang dan warga untuk menghijaukan lingkungan sekaligus mengembangkan tanaman produktif. Salah satu hasilnya adalah minyak urut berbahan herbal.

Namun, produk tersebut masih sulit dipasarkan secara luas karena belum memiliki izin resmi. Persoalan perizinan itulah yang dibawa Endang dari kebun ke ruang diskusi untuk mencari solusi.

"Izin [masalahnya], kalau untuk bahan baku, insyaallah kita di wilayah menanam sendiri," ujarnya.

"Dari izin, karena kita pernah ikut sosialisasi tentang izin pengobatan tradisional, kita perlu membayar apoteker dan segala macam yang totalnya lima jutaan," imbuh Endang.

Endang sebenarnya bisa mencari pinjaman untuk menutup biaya perizinan. Namun, besarnya biaya yang harus dikeluarkan belum sebanding dengan kapasitas produksi minyak urut yang masih berskala rumahan.

"Kalau tidak ada izin itu kan kita tidak bisa [memperluas pasar]. Angan-angan kita mau secara global, umpamanya mau keluar, ya itu enggak bisa," ujarnya.

Akibatnya, minyak urut yang diproduksi hanya diberi label "untuk kalangan sendiri" dan beredar secara terbatas di lingkungan masyarakat sekitar.

Di tengah persoalan yang terasa rumit, Endang berharap diskusi tersebut bisa memberikan jawaban yang jelas. Kehadiran perwakilan Kemenko PM menjadi salah satu harapannya untuk menemukan jalan keluar atas masalah yang dihadapi kelompok tani.

"Alhamdulillah, mungkin tadi dari Pak Leon dari Kemenko PM, mudah-mudahan beliau-beliau ini bisa menjawab keresahan kami yang ada di wilayah," tuturnya.

"Karena kami dari kelompok tani itu kan bukan orang kaya, dari kalangan bawah. Kalangan bawah yang kita anggap uang lima juta itu mahal, termasuk mahal. Selama ini sosialisasi tentang izin herbal atau pengobatan tradisional juga masih kurang karena yang saya dapat itu baru sekali. Mungkin itu mesti diperbanyak lagi," lanjutnya.

Menurut Endang, diskusi tersebut memberinya sedikit titik terang atas persoalan yang selama ini membayangi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pengobatan herbal.

"Kita mendapat suatu titik cerah yang selama ini menjadi unek-unek sebagai pelaku UMKM di bidang pengobatan berbahan alami," ungkap Endang.

Pelaku UMKM Mencari Jalan Memperluas Pasar

Siang itu, Endang bukan satu-satunya peserta yang datang membawa persoalan. Dwi Sudianto, pelaku UMKM minuman rempah asal Kota Jogja, juga menghadiri diskusi untuk mencari solusi atas kendala pemasaran yang kerap membelenggu pelaku usaha.

"Marketing [masalahnya], bahan baku oke, aman. Marketing-nya yang masih terkendala," ucapnya.

Pria yang menjabat Ketua Forum Komunikasi UMKM Kemantren Pakualaman itu mengungkapkan persoalan pemasaran masih dihadapi sejumlah pelaku UMKM di wilayahnya.

"Ada produknya, tapi marketing. Iya, kurang optimal. Kurang optimal untuk menyalurkan itu," jelasnya.

Sehari-hari, Dwi memproduksi berbagai minuman rempah, seperti jamu, bir pletok, wedang pasak bumi, dan wedang manjakani. Ia berharap produknya dapat menjangkau pasar yang lebih luas sehingga distribusinya semakin berkembang.

Menurut Dwi, pertemuan yang mempertemukan akademisi, pemangku kebijakan, dan praktisi seperti ini sangat diperlukan.

"Sangat bagus, menarik, dan memang ini perlu diskusi seperti ini ya," kata Dwi.

Dari pendiri Agradaya, Andhika Mahardika, Dwi mendapat gambaran tentang perjuangan membangun usaha dari awal hingga mampu merangkul banyak mitra.

"Kami jadi lebih tertarik nantinya akan mendekati Mas Andhika itu [pendiri Agradaya], biar nanti produk kami yang terkait dengan rempah-rempah itu bisa, istilahnya, didampingi atau dimitrakan," ujarnya.

Perspektif pelaku usaha yang dihadirkan dalam diskusi membuat peserta seperti Dwi pulang membawa pengetahuan yang bisa diterapkan pada usaha yang tengah dirintis. Ia berharap kesempatan tersebut juga membuka peluang kemitraan.

Kehadiran pemangku kepentingan seperti Kemenko PM turut membantunya memahami alur kebijakan yang memengaruhi perkembangan usaha. Menurutnya, pelaku usaha perlu mengikuti berbagai ketentuan yang berlaku.

"Namun, selama kebijakan itu nanti bisa mendukung pelaku usaha ataupun petani, kami lebih senang," ungkapnya.

Sementara itu, Syarifah Anggreini, warga Danurejan yang tergabung dalam kelompok bank sampah, kelompok tani, serta kelompok kerja mitra YAKKUM Emergency Unit, menyoroti pentingnya peran komunitas dalam berbagai kegiatan di lingkungan masyarakat.

Menurutnya, komunitas perlu dilibatkan dalam agenda musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Keterlibatan tersebut penting agar masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan riil di tingkat akar rumput.

"Karena penting juga ketika kita dilibatkan di Musrenbang, kita bisa menyampaikan kebutuhan-kebutuhan di komunitas akar rumput. Sehingga, kami di komunitas tidak hanya sebagai pelaksana program, tetapi juga dilibatkan dalam pengambilan keputusan," ujarnya.

"Adanya diskusi seperti ini akan lebih banyak membantu, khususnya kelompok-kelompok di akar rumput, untuk mengetahui informasi ataupun terlibat dalam dialog-dialog yang saat ini menghadirkan akademisi, pemerintah, dan praktisi," tuturnya.

Gagasan Narasumber untuk Menguatkan Pemberdayaan

Dialog Pemberdayaan Dari Kebun ke Kebijakan membahas upaya membangun ekosistem pemberdayaan ekonomi dari tingkat desa agar menjadi bagian dari kebijakan yang berkelanjutan. Diskusi ini mempertemukan tiga perspektif yang saling melengkapi, yakni pengalaman praktik di lapangan, kajian akademik mengenai keberlanjutan dan evaluasi pemberdayaan, serta perspektif kebijakan dan pembangunan ekosistem.

Pendiri Agradaya sekaligus penggerak Warung Murakabi di Minggir, Sendangrejo, Sleman, Andhika Mahardika, memaparkan skema pemberdayaan petani rempah dari hulu ke hilir yang telah diterapkannya. Salah satu pendekatan yang digunakan adalah pemanfaatan teknologi inklusif.

"Jadi, kami mengembangkan sebuah teknologi yang sifatnya inklusif. Artinya, mudah digunakan, murah pengoperasiannya atau bahkan gratis, dan yang ketiga tentunya bukan milik kami, tetapi untuk masyarakat desa," jelasnya.

Salah satu teknologi yang diterapkan Agradaya adalah alat pengering berbentuk bangunan menyerupai oven yang memanfaatkan energi matahari tanpa listrik.

"Kalau oven biasa menggunakan listrik atau gas, ini sepenuhnya memakai sinar matahari. Namun, meskipun hanya menggunakan sinar matahari, suhunya bisa sampai 70 derajat. Teknologi ini kami kembangkan dan kemudian kami taruh di tempat-tempat petani," tuturnya.

Menurut Andhika, teknologi pengeringan dengan panas matahari penting diterapkan di daerah yang jaringan listriknya belum stabil. Dengan teknologi tersebut, petani rempah tetap dapat mengeringkan hasil panen tanpa bergantung pada listrik maupun gas.

"Kalau konteks pengeringan di desa umumnya seperti ini, jadi istilahnya dijelentrehkan saja di halaman. Nah, kalau seperti ini, bisa jadi kotor, tidak higienis," terangnya.

Dari perspektif akademisi, Dosen sekaligus Peneliti Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) FISIPOL UGM, Hempri Suyatna, menyebut terdapat sejumlah dimensi yang dapat menghambat optimalisasi pemberdayaan. Dua di antaranya adalah dimensi struktural dan kultural.

Pada dimensi struktural, Hempri menekankan bahwa pelatihan dan pendampingan yang diinisiasi pemerintah tidak boleh sekadar menjadi kegiatan untuk memenuhi program. Kegiatan tersebut harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Karena itu, pelatihan dan pendampingan perlu dilakukan secara partisipatif serta didukung kebijakan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.

"Sinkronisasi kebijakan-kebijakan yang saya kira tidak hanya di level pemerintah, tetapi kadang kala juga antarmasyarakat," kata Hempri.

"Kadang kala, misalnya perusahaan punya program ini, pemerintah punya program ini, perguruan tinggi punya program ini. Namun, semuanya kadang kala tidak tersinkronisasi secara baik sehingga berjalan sendiri-sendiri," ujarnya.

Hempri berharap unsur ABCGM, yakni Academic, Business, Community, Government, dan Media, dapat bersinergi dalam menjalankan program pemberdayaan. Menurutnya, kelima unsur tersebut perlu memiliki arah dan tujuan yang selaras agar tidak terjadi tumpang tindih program.

"Saling bersinergi untuk bersama, tetapi yang terjadi kan tumpang tindih," ujarnya.

Selain dimensi struktural, aspek kultural juga berpengaruh terhadap keberhasilan pemberdayaan. Aspek ini berkaitan dengan kondisi internal masyarakat. Menurut Hempri, sebagian masyarakat masih terjebak dalam mentalitas ketergantungan terhadap bantuan sehingga kurang terdorong untuk mengembangkan kemandirian.

Untuk mengoptimalkan program pemberdayaan, Hempri menilai perlu ada lebih banyak pola pengembangan yang terkoordinasi. Selain itu, seluruh pemangku kepentingan perlu menyamakan persepsi mengenai tujuan pemberdayaan, termasuk memastikan kelompok rentan dan masyarakat miskin memperoleh akses yang memadai.

"Yang kedua adalah bagaimana kemudian menyeragamkan persepsi kita soal pemberdayaan. Artinya, ada isu-isu inklusivitas, menjangkau kelompok rentan, serta menjangkau masyarakat miskin dan sebagainya," ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan pemberdayaan tidak bisa diseragamkan untuk seluruh kelompok masyarakat. Kondisi masyarakat desa dan perkotaan, misalnya, dapat berbeda sehingga membutuhkan pendekatan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhannya.

"Sering kali pola-pola yang dilakukan cenderung sama, menganggap masyarakat punya posisi yang sama dan pengetahuan yang sama. Sehingga, program pemberdayaan yang muncul pun sering kali hanya sekadar penyeragaman dan uniformitas," tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, memaparkan desain kebijakan dan ekosistem pemberdayaan melalui inisiatif Perintis Berdaya.

Program Perintis Berdaya diproyeksikan menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan pemberdayaan masyarakat dan kemiskinan. Salah satu pendekatannya adalah pelatihan bisnis yang didampingi local champion atau pengusaha lokal sebagai mentor.

Leon menjelaskan, Perintis Berdaya mengusung empat pilar, yakni Berdaya Bersama, Berdaya Berusaha, Berdaya Finansial, dan Berdaya Global.

Pilar Berdaya Bersama berfokus pada pembangunan ekosistem pendampingan dan pelatihan yang inklusif serta memiliki standar yang jelas.

"Berdaya Bersama fokusnya capacity building. Kita ingin modelnya semacam inkubasi bisnis. Kita ingin mentornya praktisi, pengusaha juga, dan kurikulum bisnisnya jelas," tegasnya.

Pilar kedua, Berdaya Berusaha, mendorong pengembangan usaha masyarakat melalui inovasi dan perluasan akses pasar.

"Pilar kedua itu Berdaya Berusaha. Ini sebenarnya kita butuh membantu mereka untuk mendapatkan akses," jelasnya.

Selanjutnya, pilar Berdaya Finansial bertujuan memastikan akses pembiayaan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan. Leon mengatakan pembiayaan diperlukan ketika bisnis sudah berjalan, pelaku usaha memiliki akses bahan baku, dan produknya mampu dipasarkan dengan baik.

"Ketika bisnisnya sudah jalan, dia sudah dapat bahan baku, dia bisa memasarkannya dengan baik, di situ mulailah dia [pelaku usaha] membutuhkan pembiayaan sebenarnya," tuturnya.

Setelah aspek pembiayaan terpenuhi, pelaku usaha didorong memperluas pasar hingga ke tingkat global. Selain empat pilar tersebut, terdapat pula aspek tambahan berupa hak kekayaan intelektual (HKI) yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai ekonomi produk.

"Selanjutnya, kalau sudah oke pembiayaannya, kita bantu mereka go global. Plus, ada satu pilar selanjutnya tentang HKI. Komersialisasi HKI penting karena saya juga mengoordinasikan ekonomi kreatif," tandasnya.

Diskusi berlangsung hangat dan terbuka. Peserta dari kalangan pelaku usaha, petani, komunitas, mahasiswa, serta berbagai latar belakang lainnya secara bergantian mengajukan pertanyaan. Bahkan, setelah acara ditutup, sejumlah peserta mendatangi narasumber untuk melanjutkan diskusi mengenai pemberdayaan.

Melalui sinergi Kemenko PM, penggerak komunitas lokal, Departemen PSdK FISIPOL UGM, Serikat Mahasiswa UGM, serta jaringan media Harian Jogja, diskusi ini diharapkan tidak berhenti sebagai wacana di dalam ruangan. Lebih dari itu, forum pertukaran gagasan tersebut diharapkan menjadi pemantik langkah konkret yang memberikan dampak luas bagi penguatan ekosistem ekonomi kerakyatan.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online