Magelang Disiapkan Jadi Sentra Susu Baru, Taj Yasin Pastikan Dukungan Kesehatan Ternak
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap mendukung pengembangan Kabupaten Magelang sebagai sentra sapi perah baru untuk memperkuat upaya mencapai swasembada susu
Suasana Rapat Koordinasi Percepatan Perekaman KTP-el bagi Wajib KTP Pemula yang digelar Dinas Dukcapil Gunungkidul di Ruang Rapat GISA, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini diikuti Panewu se-Kabupaten Gunungkidul bersama jajaran pejabat dan tim kerja Dinas Dukcapil./ Ist
WONOSARI—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul menyiapkan layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) pada akhir pekan. Layanan yang direncanakan berlangsung di kantor kapanewon pada Sabtu dan Minggu tersebut ditujukan bagi penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman.
Rencana tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Perekaman KTP-el bagi Wajib KTP Pemula yang digelar Dinas Dukcapil Gunungkidul di Ruang Rapat GISA, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini diikuti Panewu se-Kabupaten Gunungkidul bersama jajaran pejabat dan tim kerja Dinas Dukcapil.
Rapat koordinasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi sekaligus menyusun strategi percepatan perekaman KTP-el agar capaian Kabupaten Gunungkidul dapat memenuhi target nasional.
Capaian Perekaman KTP-el 98,93 Persen
Dalam pemaparan rapat disampaikan bahwa capaian perekaman KTP-el di Kabupaten Gunungkidul telah mencapai 98,93%. Angka tersebut masih berada di bawah target nasional sebesar 99,40%.
Berdasarkan data Dinas Dukcapil per 20 Oktober 2026, masih terdapat sekitar 2.964 penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman.
Pemenuhan identitas kependudukan menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi digital dan integrasi pelayanan publik. Dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), KTP-el dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) memiliki peran strategis sebagai identitas penduduk untuk mengakses berbagai layanan pemerintah, mulai dari kesehatan, perpajakan, bantuan sosial, keuangan, hingga pendidikan.
Pelayanan Jemput Bola Akhir Pekan
Sebagai langkah percepatan, Dinas Dukcapil Gunungkidul merencanakan pelayanan jemput bola perekaman KTP-el di kantor kapanewon pada Sabtu dan Minggu. Untuk wilayah dengan lokasi yang berdekatan, pelaksanaan pelayanan akan digabungkan agar lebih efektif.
Sasaran pelayanan adalah penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman berdasarkan data Dinas Dukcapil per 20 Oktober 2026. Penduduk yang menjadi sasaran akan menerima undangan berdasarkan data by name by address (BNBA) yang disiapkan oleh Dinas Dukcapil.
Undangan tersebut akan disampaikan secara berjenjang melalui kapanewon dan kalurahan. Dinas Dukcapil merencanakan penyampaian undangan kepada kapanewon paling lambat tujuh hari sebelum pelaksanaan pelayanan.
Kapanewon yang menjadi lokasi kegiatan juga diminta menyiapkan tempat dan perlengkapan yang diperlukan untuk mendukung proses perekaman.
Rencana Jadwal Pelayanan Perekaman KTP-el
Dalam rapat koordinasi tersebut turut dibahas rencana jadwal dan lokasi pelayanan percepatan perekaman KTP-el pada November hingga Desember 2026.
GAMBAR JADWAL
.jpg)
Jadwal tersebut merupakan rencana pelaksanaan yang dibahas dalam rapat koordinasi. Penduduk yang menjadi sasaran diharapkan memperhatikan undangan resmi yang disampaikan melalui kapanewon dan kalurahan masing-masing.
Sinergi Kapanewon dan Kalurahan
Melalui koordinasi bersama Panewu se-Kabupaten Gunungkidul, Dinas Dukcapil berharap percepatan perekaman KTP-el dapat berjalan lebih terarah dengan dukungan pemerintah wilayah. Kolaborasi tersebut diperlukan agar penduduk yang belum melakukan perekaman dapat terjangkau melalui layanan yang disiapkan.
Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul mengajak seluruh pihak terkait untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut sehingga target perekaman KTP-el dapat tercapai.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan administrasi kependudukan yang inklusif, mudah, dan transparan bagi masyarakat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap mendukung pengembangan Kabupaten Magelang sebagai sentra sapi perah baru untuk memperkuat upaya mencapai swasembada susu
KPK menggeledah Bea Cukai Semarang dan Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, menyita dokumen, barang elektronik, serta uang tunai.
Kapolri dan Mendes PDT memperkuat kerja sama memberantas narkoba di desa melalui Desa Bersinar serta menyiapkan program Poliran.
Hujan mulai mengguyur Kulon Progo. BPBD mengingatkan warga mewaspadai pohon tumbang, genangan, angin kencang, dan gelombang tinggi.
Kejagung melelang 209.081,97 ton batu bara sitaan kasus Samin Tan senilai Rp264,08 miliar. Satu peserta dinyatakan sebagai pemenang.
PSIM Jogja mengajukan banding atas sanksi 10 pertandingan Mauro Caballero terkait dugaan rasisme terhadap pemain Bhayangkara FC.