RSJ Grhasia Siapkan Layanan Kesehatan Umum, Bangun Gedung Pelayanan Nonjiwa

Media Digital
Media Digital Selasa, 03 November 2026 15:22 WIB
RSJ Grhasia Siapkan Layanan Kesehatan Umum, Bangun Gedung Pelayanan Nonjiwa

Direktur RSJ Grhasia, dr. Akhmad Akhadi Syamsuduha (keempat kiri) meninjau stan UMKM dalam HUT RSJ Ghrasia di kompleks RSJ Ghrasia, Sabtu (31/10)./ Stefani Yuliandriani

SLEMAN - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia berencana memperluas cakupan pelayanan kesehatan dengan menghadirkan layanan kesehatan nonjiwa. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan variasi pelayanan sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat.

Direktur RSJ Grhasia, dr. Akhmad Akhadi S., MPH, mengatakan pengembangan layanan tersebut menjadi salah satu target rumah sakit setelah memasuki usia ke-88 tahun. Selama ini, RSJ Grhasia berfokus pada pelayanan kesehatan jiwa. Namun, ke depan rumah sakit tersebut akan mengembangkan layanan kesehatan umum agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan pelayanan.

“Semoga RSJ Grhasia semakin berkembang dan pelayanannya semakin bervariasi. Setelah 88 tahun berkecimpung dalam kesehatan jiwa, mulai tahun berikutnya kami sudah memiliki pelayanan-pelayanan di luar kesehatan jiwa,” ujar Akhadi, Sabtu (31/10).

Dia menjelaskan pembangunan gedung pelayanan kesehatan nonjiwa saat ini tengah berlangsung di sisi selatan kompleks rumah sakit. Gedung tersebut nantinya akan menyediakan sejumlah layanan spesialis, di antaranya penyakit dalam, kesehatan anak, dan kebidanan.

Melalui pengembangan tersebut, RSJ Grhasia berharap dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan tetap mengutamakan keselamatan pasien.

Akhmad menambahkan, perluasan layanan tidak hanya didasarkan pada meningkatnya kebutuhan masyarakat, tetapi juga sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dia menyebut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 6/2026 menjadi salah satu landasan penyesuaian pelayanan rumah sakit.

Dalam kebijakan tersebut, rumah sakit tidak lagi dipisahkan secara ketat berdasarkan dikotomi rumah sakit umum dan rumah sakit khusus. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 2026. Oleh karena itu, RSJ Grhasia mulai melakukan berbagai persiapan agar dapat menyesuaikan diri sebelum penerapan kebijakan tersebut.

“Sejak sekarang sampai 2028 kami mempersiapkan sehingga pada 2028 Grhasia sudah menjadi rumah sakit dengan pelayanan unggulan jiwa, tetapi juga memiliki pelayanan lainnya yang unggul,” katanya.

Dengan pengembangan ini, RSJ Grhasia akan tetap mempertahankan layanan kesehatan jiwa sebagai layanan unggulan sekaligus memperluas jangkauan pelayanan kesehatan umum bagi masyarakat DIY. 

Pengembangan layanan ini juga diharapkan dapat memperkuat peran RSJ Grhasia sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih menyeluruh. Dengan tersedianya layanan kesehatan umum, masyarakat tidak hanya dapat mengakses pelayanan kesehatan jiwa, tetapi juga memperoleh penanganan untuk berbagai keluhan kesehatan lainnya dalam satu fasilitas. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya RSJ Grhasia meningkatkan mutu pelayanan dan memperkuat daya saing rumah sakit di DIY. (Advertorial)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online