Tring! by Pegadaian Raih Dua Penghargaan di Ajang Nasional 2026
Pegadaian meraih dua penghargaan nasional melalui Tring! by Pegadaian atas inovasi keuangan digital dan strategi pemasaran investasi emas.
Sindikat Besar Pemalsuan Tinta Epson Dibongkar di Jakarta Setelah 18 Bulan Investigasi./ Ist
JAKARTA—Seiko Epson Corporation (Epson) mengapresiasi keberhasilan Kepolisian Republik Indonesia dalam mengungkap jaringan produksi dan distribusi tinta palsu berskala besar yang beroperasi di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Operasi penegakan hukum tersebut dilaksanakan pada 30 Oktober 2026 setelah melalui proses investigasi selama lebih dari 18 bulan.
Operasi yang dilakukan secara terkoordinasi itu mencakup penindakan di empat lokasi berbeda. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah besar produk tinta bermerek Epson palsu beserta material produksinya. Lebih dari 16 personel kepolisian, termasuk enam personel ahli siber, terlibat dalam operasi tersebut.
Barang bukti yang disita antara lain tinta palsu dalam jumlah besar, botol tinta kosong, label palsu, material kemasan, serta peralatan produksi yang digunakan untuk membuat dan mengemas tinta palsu. Polisi juga mengamankan dua unit mobil van yang digunakan untuk pengiriman.
Selain itu, lebih dari 20 orang dibawa oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Pemilik sekaligus pihak yang diduga mengoperasikan bisnis ilegal tersebut turut diamankan dalam operasi ini.
Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari investigasi mendalam yang berlangsung selama lebih dari 18 bulan. Hal ini mencerminkan kesungguhan dan profesionalisme aparat penegak hukum Indonesia dalam memberantas kejahatan kekayaan intelektual sekaligus melindungi konsumen.
Perwakilan Epson menyampaikan apresiasi atas langkah kepolisian dalam mengungkap jaringan pemalsuan tinta tersebut.
"Epson sangat mengapresiasi dedikasi, profesionalisme, dan kegigihan yang ditunjukkan oleh Kepolisian Republik Indonesia selama proses investigasi yang panjang ini," ujar perwakilan Epson.
"Operasi dengan skala sebesar ini membutuhkan komitmen dan koordinasi yang signifikan. Kami mengapresiasi langkah tegas pihak berwenang dalam menindak para pelaku pemalsuan yang berupaya memperoleh keuntungan dengan mengorbankan konsumen, pelaku usaha yang menjalankan bisnis secara sah, serta pemilik merek."
Hasil investigasi mengungkapkan bahwa tersangka beroperasi sebagai distributor sekaligus pemasok produk tinta palsu. Produk tersebut dipasarkan melalui saluran penjualan konvensional maupun berbagai platform e-commerce sehingga dapat menjangkau konsumen dalam cakupan luas di seluruh Indonesia.
Tersangka diketahui telah membuat lebih dari 10 akun di berbagai platform e-commerce. Dalam setiap transaksi pembelian sampel yang dilakukan secara daring, lokasi penjemputan barang oleh kurir selalu berubah. Cara tersebut diduga menjadi salah satu langkah untuk menghindari pengawasan.
Peredaran tinta palsu masih menjadi perhatian serius bagi konsumen maupun pelaku usaha. Meskipun secara tampilan produk palsu dapat terlihat serupa dengan produk asli, produk tersebut tidak diproduksi berdasarkan standar kualitas, kinerja, maupun keamanan Epson.
Konsumen yang menggunakan tinta palsu berpotensi menghadapi berbagai permasalahan, antara lain:
Kualitas hasil cetak buruk dan reproduksi warna tidak konsisten.
Penurunan kinerja dan keandalan printer.
Potensi kerusakan pada printhead dan komponen printer lainnya.
Peningkatan biaya perawatan dan perbaikan.
Garansi produk menjadi tidak berlaku.
Produk palsu juga berdampak negatif terhadap dealer resmi, toko alat tulis, serta distributor resmi yang telah berinvestasi untuk menyediakan produk asli dan memberikan layanan berkualitas kepada pelanggan.
"Praktik pemalsuan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku bisnis resmi yang menjalankan usahanya secara bertanggung jawab serta mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku," ujar Epson.
"Dealer resmi dan toko alat tulis berada pada posisi yang dirugikan ketika pelaku pemalsuan menjual produk berkualitas rendah dengan menyamarkannya sebagai produk bermerek asli."
Epson menegaskan komitmennya untuk terus mendukung lembaga penegak hukum, instansi pemerintah, serta para pemangku kepentingan industri dalam memberantas peredaran produk palsu dan melindungi kepentingan pelanggan di seluruh Indonesia.
Epson juga mengimbau konsumen dan reseller untuk membeli tinta Epson hanya melalui retailer resmi dan saluran penjualan tepercaya.
Pelanggan yang memiliki kekhawatiran mengenai keaslian produk Epson dapat menghubungi saluran layanan pelanggan resmi Epson untuk memperoleh bantuan dan informasi lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pegadaian meraih dua penghargaan nasional melalui Tring! by Pegadaian atas inovasi keuangan digital dan strategi pemasaran investasi emas.
Komisi I DPRD Kulonprogo menemukan alat cetak KTP elektronik bermasalah di Lendah, Galur, dan Panjatan. Warga mengeluhkan hasil cetak bergaris.
Dinkes Sleman mengimbau warga menerapkan PHBS dan mengenali gejala ISPA di tengah perubahan cuaca, terutama pada kelompok rentan.
Yusril mempersilakan Komnas HAM menyelidiki bentrokan di Pidie, Aceh, yang mengakibatkan satu warga meninggal dan 13 orang luka-luka.
MilkLife Kickers meraih dua kemenangan pada hari kedua Singa Cup 2026 setelah mengalahkan BMW 8-0 dan Fremantle City FC 5-1.
Pelatih PSIM Risto Vidakovic menilai penalti untuk Dewa United terlalu berlebihan setelah timnya kalah 1-2 di Stadion Sultan Agung.