Festival Kethoprak DIY 2026 Diboyong ke Alun-Alun Sewandanan
Festival Kethoprak DIY 2026 resmi digelar di Alun-Alun Sewandanan Pura Pakualaman Yogyakarta, Jumat (7/8/2026)
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto./ Ist
JOGJA—Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber dari Dana Keistimewaan tahun 2026 dengan total mencapai Rp312.249.291.750. Anggaran tersebut disalurkan kepada pemerintah kabupaten/kota serta kalurahan dan kelurahan di seluruh DIY.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyampaikan kebijakan alokasi anggaran ini diarahkan untuk memperkuat pembangunan berbasis wilayah sekaligus menjawab persoalan mendesak di masyarakat.
“Dana Keistimewaan melalui skema BKK ini diharapkan mampu memperkuat layanan publik di tingkat daerah, terutama untuk isu strategis seperti penanganan stunting dan pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta, selain urusan kebudayaan, pertanahan, kelembagaan, dan tata ruang,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta tersebut, Rabu (6/5/2026).
Dari total anggaran, BKK untuk kabupaten/kota se-DIY mencapai Rp168.837.291.750. Rinciannya, Kota Yogyakarta memperoleh Rp41.309.673.000, Kabupaten Bantul Rp42.415.051.500, Kabupaten Kulon Progo Rp37.143.942.500, Kabupaten Gunungkidul Rp26.758.716.750, serta Kabupaten Sleman Rp21.209.908.000.
Sementara itu, BKK untuk kalurahan mencapai Rp143.412.000.000 yang terbagi untuk Kabupaten Bantul sebesar Rp29.730.000.000, Kulon Progo Rp24.325.000.000, Gunungkidul Rp53.885.000.000, dan Sleman Rp35.472.000.000.
Khusus untuk Kota Yogyakarta, Pemda DIY juga mengalokasikan anggaran tematik. Menurut Eko, anggaran penanganan stunting mendapat alokasi Rp120.000.000 per kelurahan dengan total Rp5.400.000.000.
Selain itu, penyelesaian persoalan sampah dialokasikan sebesar Rp65.000.000 per kelurahan dengan total Rp2.925.000.000.
Eko menegaskan pengawasan penggunaan anggaran akan menjadi perhatian DPRD DIY agar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Pelaksanaan program harus transparan dan akuntabel. Kami di DPRD DIY akan memastikan dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Alumni MEP UGM itu menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat menjadi kunci agar program-program yang didanai melalui Dana Keistimewaan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Eko Suwanto, merupakan politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2024–2029. Ia juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta.
Di DPRD DIY, Komisi A membidangi pemerintahan, hukum, politik, keamanan, serta urusan pertanahan dan kelembagaan. Dalam berbagai kesempatan, Eko kerap menyuarakan isu tata kelola pemerintahan, keterbukaan informasi publik, pengelolaan sampah, pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, hingga penguatan pelayanan publik di DIY. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Festival Kethoprak DIY 2026 resmi digelar di Alun-Alun Sewandanan Pura Pakualaman Yogyakarta, Jumat (7/8/2026)
Kemensos menargetkan lebih dari 150 ribu siswa masuk Sekolah Rakyat pada 2027. Program ini difokuskan untuk anak kurang mampu, putus sekolah, dan anak jalanan d
UMKM di Sleman menyerap 366.378 tenaga kerja hingga Mei 2026. Kapanewon Depok menjadi wilayah dengan jumlah pekerja dan unit usaha terbanyak, didukung aktivitas
Analisis APK mengungkap indikasi fitur baru ChatGPT yang memungkinkan pengguna membuat stiker WhatsApp langsung dari perintah teks. OpenAI belum memberikan konf
Presiden FIFA Gianni Infantino kembali menjadi sorotan setelah laporan Daily Telegraph mengungkap dugaan hubungan gelap dengan mantan karyawan UEFA yang menerim
Presiden AS Donald Trump menandatangani dua perintah eksekutif baru untuk memperketat aturan kewarganegaraan dan membatasi praktik birth tourism. Kebijakan ini