KSPI: PHK Mengancam 10.000 Buruh
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mengancam ribuan buruh di Tanah Air tahun ini.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mengancam ribuan buruh di Tanah Air tahun ini.
Kiriman uang dari para pekerja migran yang masuk ke dalam negeri atau remitansi tak hanya berdampak signifikan pada keluarga. Remitansi menggerakkan roda perekonomian dan berperan penting menghapuskan kemiskinan. PBB pun memberi hari khusus yaitu Hari Remitansi Internasional yang diperingati tiap 16 Juni.
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY menilai kehadiran Yogyakarta International Airport tidak akan banyak berpengaruh banyak pada kesejahteraan masyarakat jika tidak dibarengi dengan pemenuhan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Presiden KSPI Said Iqbal bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/4/2019). Pertemuan itu dilakukan bersama dengan sejumlah Presiden Buruh Indonesia untuk membahas masalah masalah perburuhan di Tanah Air .
Sejumlah faktor dinilai menjadi penyebab mengapa buruh Jogja hingga kini sulit untuk sejahtera meski investasi bermunculan di wilayah ini.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah melakukan surveidi 140 kota industri terkait Pilpres 2019. Menurut Presiden KSPI,Said Iqbal hasilnya menunjukkan bahwa 70 persen memilih Prabowo-Sandi.
Puluhan bekas karyawan PT. Kharisma Eksport mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Rabu (13/3/2019). Mereka meminta anggota dewan mendesak perusahaan agar memenuhi kewajibannya karena telah memutus hubungan kerja (PHK) secara sepihak tanpa memberikan pesangon.
Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Timur Diah Angraeni mendapat perlakuan tak manusia selama bekerja di Yordania 12 tahun. Warga Jalan Laksamana Martadinata Gang 6 RT15/RW2 Kotalama, Kota Malang ini, selain tidak digaji, juga tak diperbolehkan mandi hingga berkomunikasi dengan orangtua.
Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) oleh Gubernur DIY pada 1 November mendatang harus dijalankan oleh para pelaku usaha atau pemberi upah. Sebab penetapan tersebut sudah melewati proses dan aturan yang sudah disepakati bersama.
Massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY dan Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Jogja menggelar aksi di halaman kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertans) DIY pada Senin (22/10/2018).