Rencana Penghapusan Diskon Ojol Tuai Pro-Kontra, Kamu?
Rencana pemerintah untuk melarang praktik pemberian diskon tarif transportasi online untuk ojek online (ojol) dan taksi online disambut baik.
Rencana pemerintah untuk melarang praktik pemberian diskon tarif transportasi online untuk ojek online (ojol) dan taksi online disambut baik.
Masyarakat yang sehari-hari menggunakan transportasi ojek online merasa khawatir dan keberatan atas rencana pemerintah melarang diskon tarif ojek online yang dinilai dapat menimbulkan persaingan tidak sehat.
Revisinya berupa penurunan besaran tarif untuk kilometer tertentu atau flagfall di bawah 4 km serta rencana pengaturan diskon atau promosi tarif
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menurunkan biaya jasa atau tarif ojek online . Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan rencana ini telah melalui diskusi dengan pengemudi. Dia meyakini tidak akan ada aksi protes
Rencana penurunan biaya jasa atau tarif perjalanan di bawah 4 km yang sudah diatur pemerintah, ditolak Gabungan Transportasi Roda Dua Indonesia (Garda).
Pemerintah secara resmi menerapkan sejumlah ketentuan yang mengatur operasional taksi online, mulai dari segi kapasitas silinder mobil yang digunakan, rute yang boleh dilayani, hingga penerapan harga atau tarif jasa angkutannya.
Promo ojek online yang jor-joran menurut para driver lebih baik dihapuskan karena dapat menjadi predator bagi mereka sebagai mitra perusahaan penyedia jasa transportasi berbasis aplikasi tersebut.
Pasca kericuhan pada 21-22 Mei 2019, komunitas ojek daring, Gerakan Roda Dua Ojol (Garda), mengapresiasi kinerja TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional di DKI Jakarta dan secara umum di Indonesia.
Perang tarif dan promo dalam layanan ojek online (ojol) dinilai terlalu berlebihan dan bisa berbahaya serta berdampak buruk kepada kelangsungan hidup driver mitra kerja. Kecenderungan ini bisa memengaruhi persepsi konsumen yang sangat sensitif dengan perubahan harga.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta merevisi aturan ojek online.Terutama memasukkan tambahan aturan aplikator dalam menerapkan tarif promo yang berlebihan karena mengarah pada praktik predatory pricing (jual rugi) terbalut bungkus promo.