Kuota PPDB di Sejumlah SMA Negeri di Jogja Tak Terpenuhi, Jangan Khawatir, Ini Solusinya
Ketua Panitia PPDB DIY 2019 jenjang SMA/K, Didik Wardaya mengatakan, sekolah tidak perlu khawatir akan kekurangan siswa dalam sistem PPDB.
Ketua Panitia PPDB DIY 2019 jenjang SMA/K, Didik Wardaya mengatakan, sekolah tidak perlu khawatir akan kekurangan siswa dalam sistem PPDB.
Kepala SMAN 1 Bantul Titi Prawiti menilai sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 masih minim sehingga banyak orang tua calon siswa yang belum paham dan kemudian protes ke sekolah.
Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) 2019 tingkat SMK/SMK telah berakhir pada Rabu (26/6/2019) hari ini. Kuota di beberapa sekolah telah terpenuhi oleh siswa dari zona satu, yakni mereka yang berasal dari DIY.
Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) 2019 tingkat SMK/SMK telah berakhir pada Rabu (26/6/2019) hari ini. Beberapa orang tua masih bingung dengan sistem pendaftaran yang baru.
Pemerintah Kota Jogja dan Kabupaten Sleman tidak menggubris Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dibolehkannya menambah kuota jalur prestasi sampai dari 5% menjadi 15% dari total kuota penerimaan siswa. Alasannya Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 sudah cukup ideal.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 menggunakan sistem zonasi. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sistem zonasi dalam PPDB 2019 bermakna untuk efisiensi orang.
Aturan mengenai pergeseran sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA membingungkan calon siswa dan wali murid di Gunungkidul.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, memastikan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk semua sekolah menengah (SMP) negeri di Bantul tahun ini ada penambahan kuota untuk jalur prestasi sebanyak 15% dari total kuota penerimaan siswa. Kuota prestasi tersebut lebih banyak dari sebelum-sebelumnya yang hanya 5% untuk kuota jalur prestasi
Salah satu syarat yang harus diserahkan calon peserta dalam mengurus pendaftaran PPDB SMA/K di DIY adalah salinan kartu keluarga(KK). Kendati demikian, muncul sejumlah persoalan terkait KK calon peserta.
Daerah yang tak mematuhi atran baru ihwal Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB bakal mendapat teguran dari Pemerintah Pusat.