Jelang Pembukaan PPDB, Sekolah Belum Bentuk Tim Verifikator
Sejumlah sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Gunungkidul belum membentuk tim verifikator guna mengantisipasi pemalsuan surat domisili. Sesuai aturan dalam sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB), calon siswa diwajibkan melampirkan surat domisili berupa kartu keluarga (KK) di sekitar sekolah yang akan dipilih.