Tak Patuhi Aturan PPDB soal Kuota Jalur Zonasi dan Prestasi, Daerah Siap-Siap Dapat Teguran
Daerah yang tak mematuhi atran baru ihwal Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB bakal mendapat teguran dari Pemerintah Pusat.
Daerah yang tak mematuhi atran baru ihwal Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB bakal mendapat teguran dari Pemerintah Pusat.
Penerapan kebijakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai merugikan beberapa pihak ternyata masih dipandang positif oleh beberapa orang tua. Salah satu dampak positifnya yakni mencegah anak terlibat pergaulan negatif.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur zonasi untuk SMP dan SMA di Jakarta dibuka Senin, 24 Juni 2019. Orangtua siswa rela antre dari pukul 04.30 WIB demi sekolah anak di SMP 115, Jakarta Selatan.
Puluhan warga dari Forum Masyarakat Yogya Istimewa Peduli Pendidikan (Formayo) menggelar aksi di Tugu Pal Putih Jogja, Minggu (23/6). Mereka menuntut agar Disdikpora memperbaiki sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
Sejumlah sekolah di Sleman sudah menyiapkan perangkat pendukung bagi calon siswa yang membutuhkan akses untuk pendaftaran dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat sekolah menengah atas/kejuruan pada Senin (24/6/2019) ini.
Puluhan warga dari Forum Masyarakat Yogya Istimewa Peduli Pendidikan (Formayo) menggelar aksi di Tugu Pak Putih Jogja, Minggu (23/6/2019). Mereka menuntut agar Disdikpora memperbaiki sistem PBDB 2019.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi merevisi kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jalur prestasi, dari yang sebelumnya 5% diperluas hingga 15% pada Jumat (21/6/2019).
Mendikbud menambahkan zona tidak berbasis wilayah administratif melainkan keberadaan sekolah, populasi siswa dan radius. Jadi kalau tidak ada sekolahnya, maka diperluas hingga ada sekolah yang masuk ke dalam zona itu.
Penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 belum tepat jika diberlakukan secara merata. Hal tersebut disampaikan olehAnggota Komisi X DPR Ferdiansyah.
Rencana perubahan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) terkait zonasi PBDB ditanggapi dingin oleh Disdikpora DIY. Meski belum tahu isi Permendikbud tersebut, Disdikpora berharap agar implementasinya bisa dilakukan tahun depan.