Hore... Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Subsidi Upah pada Pekerja Terdampak PPKM
Pemerintah kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja Indonesia yang terdampak Pandemi Covid-19. BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) juga kembali dipercaya sebagai penyedia data pekerja untuk penyaluran BSU tahun 2021 tersebut. Tahun ini BSU menyasar sebanyak 8.7 juta pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.