Nadiem Makarim Dianggap Belum Berpihak kepada Guru Honorer
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menganggap Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim belum berpihak kepada guru honorer.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menganggap Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim belum berpihak kepada guru honorer.
Pemerintah Kabupaten Bantul bisa terganggu apabila penghapusan pekerja harian lepas (PHL) atau honorer pada tahun depan tak disertai dengan solusi dari Pemerintah Pusat.
Pemkab Bantul melangsungkan audiensi dengan forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) 35+ Kabupaten Bantul. Sejumlah skema digodok agar guru honorer dan tendik bisa memperoleh kesejahteraan yang makin baik.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Jogja, Dedi Budiono mengatakan, seluruh guru tidak tetap yang mengajar di sekolah negeri baik SD maupun SMP di wilayah setempat telah mendapatkan upah sesuai dengan ketentuan yakni setara dengan upah minimum provinsi (UMP).
Berikut gaji dan hak yang didapatkan para guru honorer yang lolos dalam seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah menunda rencana pengumuman hasil seleksi tahap I PPPK guru pada Jumat (24/9/2021), sampai ada kepastian besaran tambahan poin afirmasi bagi para guru honorer dalam seleksi-seleksi selanjutnya.
Forum Guru Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul memprotes terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru. Protes dilayangkan dengan memberikan surat tertulis ke bupati terkait dengan pelaksanaan mulai dari formasi hingga belum meratannya lowongan di setiap sekolah.
Wali Kota Magelang, dr. Muchamad Nur Aziz menyatakan pada kepemimpinannya dilakukan evaluasi Tenaga Harian Lepas (THL). Namun, ia menegaskan proses tersebut sesuai aturan.
Untuk mengakomodasi kebutuhan guru honorer yang telah berusia lebih dari 35 tahun, Pemkab Sleman mengajukan usulan sebanyak 1.100 guru honorer untuk masuk dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari jumlah itu, sebanyak 300 di antaranya telah lolos seleksi pada 2019.
DPD PDI Perjuangan DIY menerima audiensi Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+ (GTKHNK35+), Sabtu (20/3/2021). Kedatangan guru-guru dan tenaga kependidikan honorer tersebut berawal dari keresahan dengan adanya kebijakan Pemerintah yang akan mengadakan rekrutmen Guru CPNS dan PPPK.