Tak Cerminkan Kebutuhan Hidup Layak, Formula UMP di DIY Ditolak Buruh
Kabar penggunaan Omnibuslaw UU Cipta Kerja sebagai dasar penetapan upah buruh di DIY dikritik.
Kabar penggunaan Omnibuslaw UU Cipta Kerja sebagai dasar penetapan upah buruh di DIY dikritik.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan jika mengacu kepada pertumbuhan ekonomi DIY yang mencapai 4 persen, maka kemungkinan besar Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY akan naik.
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memastikan akan menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 pada pekan ini.
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY dipastikan baru akan dilakukan pekan depan.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY masih menunggu data dari Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terkait tindak lanjut penentuan upah minimum provinsi (UMP).
Berikut provinsi dengan UMP terendah dan tertinggi pada tahun 2021 dikutip dari akun instagram Kemenaker.
Serikat buruh di Jawa Tengah berharap adanya kenaikan UMP di tahun 2020 yang mencapai 10 persen.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY berharap tidak ada kenaikan upah minimun provinsi (UMP) pada 2022 mendatang. Alasannya kondisi bisnis tahun depan masih belum sepenuhnya pulih.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memprediksi penetapan upah minimum tahun depan mengalami kenaikan. Hanya saja, Kemenaker memastikan, kenaikan tersebut tidak bakal bergerak signifikan lantaran terjadinya gelombang pandemi kedua pertengahan tahun ini.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin)Indonesia meminta kenaikan upah minimumprovinsi (UMP) 2022 konsisten mengikuti formulasi yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai turunan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.