Buruh Tolak PP No.78/2015 Jadi Dasar Penetapan UMP 2020
Konfenderasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) tetap menolak PP 78/2015 menjadi dasar penetapan UMP 2020. KSPI keukeh agar pemerintah tetap menerapkan UMP tahun depan sesuai dengan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL).