Porak-poranda, Begini Kondisi Gedung DPRD DIY Usai Pecah Bentrok di Malioboro
Gedung DPRD DIY porak-poranda usai aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa aksi pemrotes UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).
Gedung DPRD DIY porak-poranda usai aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa aksi pemrotes UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).
Setelah terjadinya kericuhan melibatkan demonstran di Gedung DPRD DIY, akses menuju kawasan Malioboro ditutup sementara hingga Kamis (8/10/2020) malam.
Merespons pengesahan Omnibus Law, Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) Jogja, kembali menggelar aksi pada Kamis (8/10/2020). Masa aksi yang mayotitas mahasiswa dan pelajar melakukan long march dari Bundaran UGM menuju DPRD DIY.
Sebanyak sembilan orang terluka dalam insiden pecah bentrok antara kepolisian dan massa aksi dmeonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipa Kerja di Malioboro, Jogja, Kamis (8/10/1010).
Ribuan massa aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Malioboro dipukul mundur oleh aparat kepolisian, pada Kamis (8/10/2020) petang.
Malioboro menjadi trending topic di twitter pada Kamis (8/10/2020). Demonstrasi yang digelar massa menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh, Gedung DPRD DIY pun berantakan akibat lemparan batu.
Kondisi kawasan Malioboro di jantung Kota Jogja porak poranda setelah pecah bentrok antara mahasiswa dan polisi saat demonstrasi mengecam pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker), pada Kamis (8/10/2020) siang hingga sore.
Sejumlah mahasiswa dan anggota polisi terluka dalam aksi demonstrasi berujung kericuhan di kawasan Malioboro, Kota Jogja, Kamis (8/10/2020) siang hingga sore.
Sebuah resto di Malioboro terbakar saat ricuh demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cpta Kerja pada Kamis (8/10/2020) di Gedung DPRD DIY yang berlokasi tak jauh dari lokasi kebakaran.
Kericuhan dalam demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cita Kerja di depan Kantor DPRD DIY membuat pedagang kaki lima (PKL), pengayuh becak, dan kusir andong terpaksa mencari perlindungan dari batu dan gas air mata, Kamis (8/10/2020). Pedagang pun menutup lapak.