Polisi Tangkap Ketua KAMI Cabang Medan, Ini Penjelasan Kapolda Sumut
Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)Cabang Medan Khairi Amri ditangkap aparat Pulda Sumatra Utara karenaturut serta berunjuk rasa menolak Omnibus Law UUCipta Kerja.
Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)Cabang Medan Khairi Amri ditangkap aparat Pulda Sumatra Utara karenaturut serta berunjuk rasa menolak Omnibus Law UUCipta Kerja.
Pada Selasa (13/10/2020) besok, sejumlah organisasi Islam akan menggelar unjuk rasa untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Negara.
Serba serbi bahasan demonstrasi di berbagai kota di Indonesia masih menghiasi beranda media sosial. Banyak para pendemo yang menceritakan kisah lucunya ketika mengikuti demonstrasi. Salah satunya yang terjadi dalam demonstrasi yang berujung ricuh di Kawasan Malioboro pada Kamis (8/10/2020).
Pelepasan personel Brimob yang berjumlah sekitar 400 ke Jakarta dipimpin langsung Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, setelah dilakukan apel pemberangkatan di Bandara Kargo Internasional Kualanamu, Deli Serdang.
Jika pasal yang digugat dan dibatalkan MK itu krusial dalam UU Cipta Kerja, maka ada peluang bagi MKuntuk membatalkan UU Cipta Kerja secara keseluruhan.
Sejumlah mahasiswa ikut dalam aksi massa menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) lalu. Sejumlah mahasiswa sempat ditangpa aparat di antaranya mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD).
Unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja menyebabkan kerusakan puluhan halte Transjakarta. PT Transportasi Jakarta setidaknya mengalami kerugian mencapai Rp65 miliar akibat insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan Polda Metro Jaya menetapkan 87 demonstran yang melakukan aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) sebagai tersangka.
Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sofyan Anif, akan menanggung biaya pengobatan mahasiswa demonstran Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dirawat di RSU PKU Muhammadiyah Kartasura, Sukoharjo.
"Pernyataan disampaikan setelah adanya upaya fitnah dan berita bohong yang dilancarkan oleh akun-akun buzzer seperti @digeeembok, untuk mendiskreditkan Partai Demokrat (PD) dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, terkait aksi besar buruh dan mahasiswa di seluruh Indonesia yang menolak UU Ciptaker.