Mahfud MD: Opsi Paling Rasional Saat Ini Adalah Perppu KPK
Pemerintah mulai merespon desakan masyarakat untuk menganulir UU KPK yang baru saja disahkan DPR.
Pemerintah mulai merespon desakan masyarakat untuk menganulir UU KPK yang baru saja disahkan DPR.
Opsi menerbitkan Perppu KPK dinilai berisiko.
Sebanyak 26 persoalan dalam revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang nantinya berisiko melemahkan kerja lembaga antirasuah tersebut tengah diidentifikasi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengungkap alasan dirinya kembali bertugas di KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda bersama satu orang lainnya sebagai tersangka kasus suap terkait kuota impor ikan tahun 2019.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembalikan mandat tanggung jawab pemberantasan korupsi kepada Presiden Joko Widodo. Komisi III DPR mempertanyakan konsistensi sikap pimpinan KPK tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima mantan pejabat PT Garuda Indonesia sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce Plc pada PT Garuda Indonesia, Selasa (24/9/2019).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang bisa mencabut Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK.
KPK akan lebih kuat ke depannya karena dalam revisi UU No.30/2002 tentang KPK menganut sistem dua tingkat. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hendrawan Supratikno.
Revisi UU KPK dinilai terburu-buru dan cacat prosedur. Penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang dinilai bisa menjadi bentuk koreksi dan Presiden Joko Widodo masih punya peluang besar untuk menerbitkannya.