Agus Rahardjo: KPK Berada di Ujung Tanduk
Posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini dinilai sedang dalam bahaya.
Posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini dinilai sedang dalam bahaya.
Kritikan tajam dilontarkan ke DPR lantaran memutuskan merevisi UU KPK.
Keputusan DPR membahas RUU KPK ditolak keras oleh banyak kalangan. Kritik berdatangan terhadap wakil rakyat.
RUU KPK yang disetujui DPR untuk dibahas memantik protes keras dari masyarakat sipil.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mencatat ada enam poin revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Korupsi. Perubahan diyakini tidak akan melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden Jokowi mengaku belum mengetahui isi tentang revisi UU Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tetapi dia menyatakan bahwa saat ini KPK bekerja dengan baik.
Jokowi hanya satu hari memegang nama-nama itu untuk kemudian diserahkan pada DPR siang tadi.
Penangkapan Pieko menyusul penyerahan diri Dirut PTPN Dolly Pulungan ke KPK pada Rabu dini hari tadi dan kemudian telah ditahan di Polres Jakarta Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot (SG) bersama dua orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat Tahun 2019.
Wakil Ketua KPK RI Laode M. Syarif menolak rencana Badan Legislatif DPR yang mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.