KPK Sudah Tahu Identitas Kepala Daerah yang Cuci Uang Lewat Kasino
Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku sudah mengetahui identitas kepala daerah yang mencuci uang di kasino. Agus menyebut anak buah kepala daerah tersebut adalah tersangka KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku sudah mengetahui identitas kepala daerah yang mencuci uang di kasino. Agus menyebut anak buah kepala daerah tersebut adalah tersangka KPK.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Undang Sumantri ditetapkan sebagai tersangka olehKomisi Pemberantasan Korupsi(KPK).
Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengeluarkan pernyataan yang menarik perhatian. Ia mengatakan praktik korupsi tak bisa dihilangkan kalau biaya politik tetap bertahan tinggi.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Yogyakarta turut memeriahkan peringatan hari anti korupsi sedunia (Hakordia) yang jatuh pada tanggal 9 Desember lalu melalui kampanye simpatik yang dipusatkan di Tugu Jogja, Kamis (12/12//2019).
Penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award diselenggarakan setiap dua tahun sekali sejak 2003.
Mantan Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Seni dan Budaya (P4TKSB) Jogja, Salamun, dituntut hukuman selama empat tahun dan denda Rp100 juta subside enam bulan kurungan.
Sejumlah partai politik berkomitmen menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi yang memberlakukan jangka waktu 5 tahun bagi mantan terpidana kasus korupsi untuk bisa mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Bahkan,PKS, PDIP, dan PKB berkomitmen tak akan mengajukan mantan narapidana kasus korupsi sebagai calon kepala daerah.
Bupati nonaktif Kudus M.Tamzil didakwa menerima Rp750 juta dari jual beli jabatan di kabupatennya. Belum genap satu tahun menjabat sebagai orang nomor satu di kabupaten tersebut, ia sudah menerima gratifikasi mencapai Rp2,5 miliar.
Institute Criminal Justice Reform (ICJR) mengingatkan Presiden Joko Widodo agar berhati-hati dalam menentukan arah kebijakan pemberantasan korupsi, termasuk dalam menerapkan hukuman mati.
Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia lalu, mobil dinas milik Pemprov Jawa Tengah dilakukan pemasangan stiker Nek Aku Korupsi Ora Slamet (Jika Aku Korupsi Tidak Selamat). Hal ini ternyata membuat kepala dinas waswas.