Jokowi Buka Peluang Hukuman Mati untuk Koruptor, Begini Kata KPK
Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membuka peluang menghukum mati koruptor ditanggapi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.
Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membuka peluang menghukum mati koruptor ditanggapi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.
Petinggi PT Garuda Indonesia diduga menerima aliran duit haram hasil korupsi.
Rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia akan dibuka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019) besok. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi dapat menghadiri acara pembukaan tersebut.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang menunjukan keheranannya saat mantan napi korupsi atau koruptor boleh maju di Pemilihan Kepala Daerah 2020.
Buntut kasus dugaan korupsi dana Desa Banguncipto, Sentolo, Kulonprogo, uang kas desa turut disita aparat.
Gubernur DIYSri Sultan HB X prihatin dengan korupsi dana desa di Desa Banguncipto, Kecamatan Sentolo, Kulonprogo. Sultan meminta penegak hukum menindak tegas aparat desa yang korup sesuai peraturan hukum yang berlaku.
Atas putusan, maka sidang akan dilanjutkan dengan materi pemeriksaan saksi yang akan dilanjutkan pada Kamis 12 Desember pekan depan.
Langkah pemerintah dalam mewujudkan komitmen antikorupsi semakin dipertanyakan. Alasannya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak kunjung menerbitkan Perppu KPK, namun memberi grasi untuk tersangka korupsi Annas Maamun. Selain itu kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan juga urung membuahkan hasil.
Penyidikan tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk., Emirsyah Satar danBeneficial Owner Connaught International Pte. LtdSoetikno Soedarjo telah dirampungkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Proses penganggaran proyek saluran air hujan (SAH) Supomo di Kota Jogja yang berujung operasi tangkap tangan KPK beberpa waktu diklaim tak ada yang aneh.