Peneliti Politik: Ibu Kota Sulit Pindah Sesuai Target Waktu, Ini Alasannya
Tarik menarik pengesahan undang-undang dinilai bakal menghambat terwujudnya ibu kota baru sesuai target waktu.
Tarik menarik pengesahan undang-undang dinilai bakal menghambat terwujudnya ibu kota baru sesuai target waktu.
Pasca pengumuman Presiden Joko Widodo tentang lokasi baru Ibu Kota Indonesia di Kalimantan Timur, kini giliran Jawa Barat yang juga akan memindahkan ibu kota provinsinya dari Bandung ke tempat lain.
Penajam Paser Utara memiliki luas sekitar 3.333 kilometer persegi dengan jumlah penduduk hanya 159.000 jiwa.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan menggelontorkan Rp865 miliar untuk membangun jalan nasional di Kalimantan Timur untuk mendukung pemindahan ibu kota negara.
Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) siap menyukseskan siaran digital bagi masyarakat di wilayah perbatasan, sebagai dukungan nyata terhadap pemindahan ibu kota negara, yang dicanangkan pemerintah di Kalimantan Timur.
Rencana pemindahan ibukota negara Indonesia tengah memancing polemik. Betapa tidak, dana yang dibutuhkan mencapai lebih dari Rp450 triliun atau sepertiga APBN. Mengingat daya dukung Jakarta sebagai Ibu Kota negara semakin tidak memadai, apalagi 70% perputaran uang nasional selama ini berada di Jabodetabek.
Usulan sejumlah nama untuk calon ibu kota baru Indonesia bermunculan di jagat maya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil menyatakan tidak ada nama pejabat atau tokoh besar dalam kepemilikan tanah di lahan ibu kota baru di Kalimantan Timur.
Pemerintah mulai menyusun anggaran untuk membiayai pemindahan ibu kota ke Kalimatan Timur. Anggaran untuk pemindahan ibu kota Indonesia akan dimasukkan dalam RAPBN 2020.