MPBI DIY Survei KHL Kabupaten-Kota, Desak UMP/UMK Tidak Lebih Rendah
Majelis Pekerja dan Buruh Indonesia DIY saat ini tengah menggelar survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di seluruh kabupaten/kota
Majelis Pekerja dan Buruh Indonesia DIY saat ini tengah menggelar survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di seluruh kabupaten/kota
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bantul meminta agar Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja
Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan mengatakan MPBI DIY memproyeksikan tuntutan kenaikan upah buruh
Kebijakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6% dinilai tidak terlalu berpengaruh terhadap kesejahteraan pekerja.
Dinas Tenaga Kerja Sleman memastikan tidak ada pengaduan atau mengajukan keberatan berkaitan dengan penetapan upah yang diberlakukan di 2025.
KSPSI Sleman menilai UMK yang berlaku di 2025 masih jauh dari standar Kebutuhan Hidup Layak. hasil perhitungan internal, biaya hidup layak sekitar Rp3-4 juta.
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sleman di 2025 dipastikan naik sebesar 6,5% dibandingkan upay yang berlaku saat ini. Hal itu mengacu pada Surat Keputusan Gubernur
Belum lama ini Pemprov DIY telah menetapkan besaran upah minimum kota (UMK) dan upah minimum sektoral kota (UMSK)
Dinas Tenaga Kerja Sleman memastikan pembahasan upah minimum kabupaten (UMK) 2025 telah selesai dibahas. tapi, besarannya masih menunggu pengumuman dari DIY.
Pemkab Sleman belum menetapkan besaran UMK Kabupaten 2025. Pasalnya, pembahasan tentang besaran upah ini baru dilakasanakan Jumat (12/12/2024).