Demi Ramadan yang Kondusif di Jogja, Polresta Musnahkan Ratusan Botol Miras
Pemusnahan miras oleh Polresta Jogja meliputi 667 botol miras pabrikan dan 278 miras oplosan.
Pemusnahan miras oleh Polresta Jogja meliputi 667 botol miras pabrikan dan 278 miras oplosan.
Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan oplosan dimusnahkan Polres Bantul, Senin (20/3/2023).
Jajaran Polres Bantul membekuk AM alias Babon, 27, warga Kapanewon Jetis lantaran menjual minuman keras (miras) oplosan
Baru-baru ini belasan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) N 3 Berbah kedapatan menenggak minuman keras (Miras).
Harianjogja.com, SLEMAN - Buntut dari belasan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) N 3 Berbah yang kedapatan menenggak minuman keras (Miras) pada akhir Desember
Polres Bantul memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) hasil razia atau operasi cipta kondisi selama Desember 2022.
Ribuan botol miras dan obat-obatan keras dimusnahkan di halaman Polda DIY, Kamis (22/12/2022).
Anggota Polres Wonogiri menyita 115 botol ciu dengan total 172,5 liter pada Jumat (9/12/2022) malam. Minuman keras itu sedianya akan dikirim dari Mojolaban.
Harianjogja.com, SLEMAN - Satpol PP Kabupaten Sleman menggelar operasi pengawasan penjualan minuman keras (Miras) pada Rabu (19/10/2022).
Menolak ajakan minum-minuman keras, seorang mahasiswa dipukul seseorang yang mencegatnya